Palembang, Pelita Sumsel – Tingginya angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Kota Palembang yang mengakibatkan banyaknya korban nyawa membuat Walikota Palembang Harnojoyo merasa perlu untuk segera merevisi Peraturan wali kota (Perwali) no 59 tahun 2011 tentang pengaturan jam lalu lintas kendaraan barang, hal ini diungkapkan Harno saat Rapat Kordinasi Forum lalu lintas Kota Palembang di rumah dinas walikota jalan tasik, Jumat (28/9).
Rapat yang dihadiri oleh dinas Perhubungan, Kasat lantas Polresta Palembang, serta perwakilan dari asosiasi pengusaha angkutan barang ini berlangsung hangat dan penuh dengan keakraban, harno menegaskan bahwa revisi Perwali yang nantinya akan di sepakati bersama ini dapat bermanfaat untuk masyarakat.
“Laporan sudah banyak tentang tingginya kecelakaan di Kota Palembang penyebabnya adalah mobil tronton,” tegas harno
Mengenai solusi untuk menekan angka laka lantas ini, harno mengatakan revisi Perwali merupakan salah satu jalanya.
“Perwali sudah mengatur tentang jam melintas angkutan barang dari jam 09.00-15.00, tapi masih juga terjadi kecelakaan diluar jam yang diatur oleh perwali, revisi menjadi penting karena sudah lama perwali ini dari tahun 2011,” tututurnya.
Kedepan harno berharap, setelah revisi ini dilakukan dan Perwali diterapkan agar nantinya para pengusaha angkutan barang dapat mematuhinya, karena menurut harno ini semua untuk kenyamanan masyarakat kota Palembang.
“Kita akan bentuk tim untuk membahas revisi perwali ini, tapi akan kita fokuskan tentang pengaturan jam lewat kendaraan barang, ini semua untk keselamatan,” harapnya.
Disingung mengenai sanksi bagi pengusaha dan kendaraan yang melanggar harno tegas mengatakan akan memberikan sanksi kepada yang melakukan pelanggaran ketika Perwali sudah diberlakukan.
“Jelas kita akan memberikan sangsi bagi yang melanggar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Ali)