Rapat Paripurna XLVIII DPRD Sumsel, Pendapatan Sumsel 2018 Setelah Perubahan Rp.9.19 Triliun

waktu baca 3 menit
Senin, 17 Sep 2018 16:51 0 162 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel -DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna XLVIII dengan agenda laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-Komisi DPRD Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2018 di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin 17 September 2018.

Rapat Paripurna XLVIII DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi Komisi Terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA. 2018.

Rapat dipimpin Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah dan Kartika Sandra Desi, serta dihadiri Gubernur Sumsel H Alex Noerdin , sejumlah kepala dinas dan undangan.

Ki-ka-Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri. Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah dan Kartika Sandra Desi,

Komisi I, II , IV dan V melalui masing-masing juru bicaranya menerima dan memahami Raperda Perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2018 dengan perbaikan dan penyempurnaan sesuai ruang lingkup bidang tugas komisi-komisi di DPRD Sumsel.

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi Terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA. 2018.

Sedangkan Komisi III DPRD Sumsel Ridwan SE mengatakan sebagaimana laporan komisi III yang telah disampaikan maka pada prinsipnya Komisi III tetap pada kesimpulan komisi III beserta lampirannya.

Plt Ketua DPRD Sumsel,M Yansuri berjabat tangan dengan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin

“Komisi III berkaitan dengan beberapa hal yang dibahas Komisi III dengan BPKAD, Bapeda dan pimpinan dewan , Komisi III meminta agar dalam evaluasi kemendagri, seluruh laporan komisi III menjadi bagian utuh dari dokumen evaluasi Kemendagri,” katanya.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin

Sedangkan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, Raperda Perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2018 beserta lampirannya dari tiap komisi akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi.

Sekwan DPRD Sumsel, Ramadan S Basyeban

Raperda Perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2018 menurut Gubernur dengan rincian

Suasana Paripurna DPRD Sumsel

1.Pendapatan

a.PAD Rp3.449 .590.628.837.14

b.Dana Perimbangan Rp 5.676.685.384.299.00

c. lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp70.201.911.320.00

Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp.9.196.477.924.456.14 atau Rp9,19 triliun

2. Belanja

a. Belanja tidak langsung Rp.5.290.178.657.469.00

b.Belanja langsung Rp.3.386.640.270.788.95

Jumlah belanja setelah perubahan Rp.8.676.818.928.257.95

Surpus Rp 519.658.996.198.19

3. Pembiayaan

a. Penerimaan pembiayaan Rp40.981.876.062.12
b. Pengeluaran pembiayaan Rp 560.640.872.260.31

Jumlah pembiayaan setelah perubahan Rp519.658.996.198.19.

Surplus/defisit setelah perubahan Nihil

“Dengan keyakinan dan niat yang tulus, ikhlas serta tekat yang kuat, insya Allah program/kegiatan yang telah ditetapkan dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Sumsel tahun anggaran 2018 dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna,” katanya.

Terakhir Dilanjutkan foto bersama Gubernur Sumatera Selatan bersama Pimpinan/ Anggota DPRD Provinsi Sumsel serta mitra Komisi-komisi DPRD Provinsi Sumsel. (ADV)

LAINNYA