HUT RI ke 73, Dua Warga Binaan dapat Remisi Bebas

waktu baca 1 menit
Jumat, 17 Agu 2018 17:05 0 187 Redaktur Pelita Sumsel

OKU, Pelita Sumsel – Dua orang warga binaan pemasrakatan(WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja langsung menghirup udara kebebasan setelah mendapat remisi umum pada HUT Ri ke 73 Tahun 2018.

Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM yang disaksikan oleh Unsur Muspida dan tamu undangan di lapangan rutan Baturaja, Jum’at siang (17/8).

Dalam sambutannya Kepala Rutan Baturaja, Herdianto menyampaikan perolehan remisi bagi narapidana yang sudah memenuhi syarat mulai dari 01 bulan  hingga 05 bulan. Adapun WBP yang mendapat berjumlah 281 orang, dengan rincian Remisi 01 bulan sebanyak 93 orang, 02 bulan sebanyak 65 orang,  03 bulan  sebanyak 83 orang, 04 bulan 29 orang dan 05 bulan sebanyak 09 orang.

Sementara itu Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mengucapkam selamat kepada Warga Binaan Rutan Baturaja yang mendapatkan remisi.

Sedangkan yang belum mendapat remisi johan berharap agar dapat membenahi diri dan termotivasi untuk lebih baik lagi.

“Bagi yang bebas, Selamat kembali kerumah dan berkumpul dengan keluarga dan tidak mengulangi lagi perbuatan pelanggaran hukum kembali tunjukkanlah perubahan, dengan berbuat baik dan berguna bagi masyarakat” Tukasnya (KBT).

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA