Besok, UIN RF Palembang Buka Registrasi PIN Ijazah 

waktu baca 2 menit
Selasa, 31 Jul 2018 21:18 0 190 Redaktur Pelita Sumsel

Reporter: Faldy ” Fly” Lonardo

Palembang, Pelita Sumsel – HUMAS UIN Raden Fatah Palembang, Kemas Ari Panji menjelaskan bahwa alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang belum terdaftar di Forlap Dikti atau belum memiliki Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dipersilahkan melapor ke posko yang disediakan di kampus UIN Raden Fatah Palembang, saat di temui di kediamannya, Selasa(31/7).

“Hal ini terkait Surat edaran dari Dikti bernomor 5478/ A.P 1 / SE/ 2017 tentang PIN bagi Perguruan Tinggi yang dibawah langsung Kementerian Agama,”ungkapnya.

Kemas menambah pihaknya menyiapkan 3 tempat pada tanggal 1 Agustus, untuk mempercepat proses tersebut yakni pertama di Gedung BAAK dan pustipd atau di ruang Humas dan Dokumentasi Gedung Rektorat.

“Silahkan datang dan membawa foto kopi ijazah. Proses pendaftarannya tidak lama hanya beberapa menit saja,” ucapnya

Kepala Biro Akademik, Administrasi, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) UIN Raden Fatah Palembang, Mirwan Pasta mengatakan proses registrasi itu untuk lulusan atau alumni dibawah angkatan 2016 yang belum ada PIN khusus dari Kementrian Agama.

“Kalau ada alumni yang butuh cepat PIN tersebut, silahkan datang ke kampus agar proses pendaftaran di Forlap Dikti kita bantu,” ungkapnya.

Sementara itu, kepala Pustipd UIN Raden Fatah Palembang, M. Fakhrudin mengatakan Kebijakan PIN sendiri secara nasional aturan nya belum ada dan belum berlaku.

“Penomoran ijazah yang di terbitkan BAK adalah nomor ijazah resmi yg di keluarkan oleh UIN RF sedang kan PIN adalah kode atau  nomor khusus  yang di keluarkan oleh Kementerian Ristek Dikti yang bisa di usulkan atau di booking oleh PTN setelah mahasiswa menyelesaikan minimal 120 SKS melalui Aplikasi https://pin.ristekdikti.go.id/pin/ (ini khusus untuk admin PUSTIPD),” ungkapnya.

Lanjut Fakhrudin tentang kekurangan data nomor ijazah itu pihaknya akan melaporkan secara massal bekerja sama dengan BAK, karena BAK yang bertanggung jawab mengeluarkan nomor ijazah.

“Insya Allah masalah ini bisa kami selesaikan dalam waktu yg tidak terlalu lama dan alumni bisa mengecek PIN ijazah mereka di aplikasi atau website https://ijazah.ristekdikti.go.id/,” pungkasnya.

 

Editor Wawan Hasbuan

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA