Palembang, Pelita Sumsel-Hasil akhir rekapitulasi suara (Real Caunt/RC)Pilgub Sumsel, perolehan suara Pasangan Calon unggul paslon nomor urut 1 Herman Deru dan Mawardi Yahya 1.394.438 suara, kemudian disusul Dodi dan Giri 1.200.625 suara, Ishak dan Yudha 839.743 suara dan paslon nomor 4 Saifudin Aswari dan Irwansyah 442.820 suara. Berdasarkan data yang masuk, suara sah berjumlah 3.877.626 suara dan suara tidak sah 133.072 suara. Untuk total suara sah dan tidak sah 4.010.698.
“Hasil rekapitulasi ini sudah kita sahkan,” ungkap Ketua KPU Sumsel, Aspahani, Minggu (8/7) usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumse
Lebih lanjut, Aspahani untuk DPT yang ditetapkan dulu 5.656.633 orang, tapi DPT sekarang 5.654.411 orang. Untuk KPU Empat Lawang dan Mura, kejadiannya ada 2 versi, ada berdasarkan aidalih. Saat proses menghitung disesuaikan di TPS.
“Akan ditelusuri lebih lanjut. Secara administrasi harus dipertanggungjawabkan lebuh rinci oleh kab kota, dituangkan di C2. Kami siap menerima rekomendasi dari Bawaslu. Dengan belum sinkron DPT dengan data di TPS akan kami telusuri,” paparnya.
Aspahani menjelaskan, hari ini KPU melakukan pleno terbuka untuk 17 kabupaten/kota. Secara keseluruhan masing masing paslon sudah dikonfirmasi. Semuanya sudah cocok. Paslon 4 belum menerima.
“Bagi kami perolehan suara sudah selesai. Namun ada catatan, di empat lawang dan mura masalah DPT. Kita clearkan. Hasil sudah selesai, dengan ada catatan. Penetaan kita tunggu di MK, 3 hari setelah. Batas khir gugatan 3 hari. Secara keseluruhan tidak ada masalah soal hasil,”paparnya.
Sementara itu, Saksi paslon nomor 4 Eftiyani dan Kadafi menolak seluruh hasil rekapitulasi dari 17 kabupaten /kota dan menuntut Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Palembang.
“Kami menolak keseluruhan rapat pleno hari ini. Kami tidak menandatangi berita acara tapi kami minta hasil rekapnya untuk bahan kami, Kami sudah menyiapkan bukti di 1670 TPS di Palembang untuk pemungutan suara ulang di Palembang,” bebernya.
Kadafi mengungkapkan, masalah DPT tidak sesui hasil coklit dan online dari KPU. Tuntutan adalah PSU Palembang, dan untuk daerah lain ditunggu rekomendasi Bawaslu. Secara umum DPT bermasalah tapi yang mencolok di Palembang.
Selain itu, lanjut Kadavi, pihaknya juga memermasalahkan soal legitimasi penyelenggara di Muara Enim dan Palembang tidak ada SK khusus bagi petugas PPS dan KPPS untuk Pilgub. Secara hukum legitimasi tidak sah.
Ketua Bawaslu Junaidi dari awal DPT jadi masalah. DPT ini tidak hanya bermasalah di Empat Lawang dan Musi Rawas. Di Mura adalah 1080 DPT bermaslah. Saya yakin DPT ini jadi masalah, satu DPT saja bisa jadi masalah.
“Kami siap siapapun yang merasa tidak adil. Khusus DPT yang bermasalah ini,” ucapnya.
Reporter: Firwanto M Isa
Editor: Wawan Hasbuan