Pelita Sumsel, Martapura – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten OKU Timur beserta Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-OKU Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemungutan dan Penghitungan suara dalam rangka Pilgub Sumsel Tahun 2018. Selasa, (12/6) di Puri Tani Martapura.
Rakernis ini dihadiri langsung ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan Junaidi Ahmad, SE, M.si. Para Pimpinan Panwaslu OKU Timur dan para operator Panwascam.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dalam sambutannya mengatakan, Panwaslu Panwascam dan jajaran pengawas lainnya harus memastikan, tidak ada Pasangan Cagub dan Cawagub maupun tim pemenangan melakukan pelanggaran pelanggaran. Seperti memanfaatkan hari raya idul Fitri untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti contoh money politik. “Panwaslu kabupaten, Panwaslu kecamatan agar tetap siap siaga untuk mengawasi. Kita tidak ada cuti atau libur. Utamakan pencegahan-pencegahan agar dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon maupun tim pemenangan,” ucapnya.
Sementara itu ketua Panwaslu OKU Timur Ahmad Ghufron, SE menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meminalisir kesalahan kesalahan yang bakal terjadi pada saat Pengawasan pelaksanaan Pemungutan dan penghitungan di TPS mendatang dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2018.
“Rakernis ini bertujuan meningkatkan pemahaman lebih tentang tugas pokok dan fungsi Panwascam dalam pengawasan khususnya pada hari pemungtan dan penghitugan suara. Selain itu Panwascam agar melakukan pembinaan dan koordinasi yang intensif pada seluruh pengawas TPS yang ada di Panwaslu Kecamatan masing masing,” Ujarnya. (fah)