BPJS Akan Setarakan Jaminan Soaial Bagi Masyarakat Pekerja Informal

waktu baca 2 menit
Minggu, 13 Mei 2018 12:09 0 163 Redaktur Pelita Sumsel

PALEMBANG, Pelita Sumsel – Dalam rangka memperingati hari buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2018 dua minggu yang lalu hari ini BPJS ketenaga kerjaan Prov. Sumsel adakan karnaval yang diikuti oleh ribuan para peserikat buruh yang ada di Sumatera Selatan.

Ribuan masyarakat yang tergolong dalam para serikat kerja baik itu para pekerja informal maupun para pekerja formal. Yang ikut meramaikan di lapangan DPRD Prov. Sumsel.

“Didalam program tadi para pekerja – pekerja ini kita bagi menjadi dua yakni para pekerja formal dan para pekerja informal dalam istilah kita ada pekerja penerima upah dan para pekerja yang tidak menerima upah,” ujar Deputi BPJS Sumatera Selatan Arif Budiarto, Minggu (13/05/2018).

Untuk para pekerja penerima upah lebih lajut Arif mengatakan itu para pekerja yang mempunyai majikan seperti pekerja pabrik, industri yang mendapatkan pendapatan yang dibayar oleh majikannya, untuk para pekerja informal dalam bahasanya (PBU) pekerja yang bukan penerima upah yang sifatnya freelance.

Dimana, lanjut Arif para pekerja PBU ini meliputi diantaranya para pekerja seperti asisten rumah tangga, tukang – tukang bangunan, dan yang lagi tren yakni para pekerja supir ojek online untuk semua itu mereka berhak mendapatkan jaminan sosial.

“Sesuai dengan Undang – undang No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan Undang – undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badang Penyelenggara Jaminan Sosial, semua masyarakat pekerja itu wajib dilindungi dalam program jaminan sosial. Dimana pada tahun 2029 universal coorporate dimana semua pekerja semua masyarakat indonesia harus ikut jaminan sosial dan ini merupakan salah satu program dari presiden kita Bpk. Jokowidodo,” katanya.

Ditempat yang bersamaan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Prov. Sumsel Khoimudin menambahkan, bahwasanya dari pihak pemerintah sendiri sangat mendukung apa yang di selenggarakan pihak BPJS.

“Untuk itu dinas ketenaga kerjaan sendiri bekerjasama dengan BPJS guna mensosialisasikan kepada masyarakat baik itu masyarakat informal maupun masyarakat formal yang ada di perusahaan -perusahaan,” ucapnya.

Dimana, lanjut Khoimudin, pihak BPJS dan Disnaker Prov sendiri sudah melakukan keliling keperusahaan – perusahaan agar dapat mendorong bagi perusahan yang belum melakukan program ini dengan segera menjalankan program ini dalam rangka melindungi para pekerja dan buruh.

“Agar dapat terjamin keamanan dan jaminan hari tuanya dan asuransinya, jadi atas nama pemerintah Prov. Sumsel sangat mendukung adanya program yang dilaksanakan oleh BPJS ini, dan akan tetap mensosialisasikan kepada masyarakat karena masih banyak juga masyarakat yang belum tahu adanya program positif dari BPJS ini,” pungkasnya (Dd).

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA