Martapura, Pelita Sumsel – Sejak 1 November hingga 14 November 2017, Polres OKU Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gencar melakukan kegiatan Operasi Zebra.
Operasi Zebra ini sendiri merupakan kegiatan dalam melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang mengendarai roda 2 dan roda 4 di jalan raya, sehingga tindakan represip kepolisian dikedepankan. Demikian di ungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji S.IK melalui Kasat Lantas AKP Sukamto, Selasa (14/11) di ruang kerjanya.
“Tujuan operasi ini untuk cipta kondisi, sehingga operasi lilin nanti dipastikan kondusip. Biasanya operasi lilin dilaksanakan mendekati pergantian tahun,” ucapnya.
Kasat Lantas menambahkan, dalam operasi Zebra kali ini, banyak di temukan pelanggaran terhadap pengendara tidak lengkap membawa surat-surat, kelengkapan komponen kendaraan, tidak menggunakan helm, kendaraan R4 melebihi muatan serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Sebelum melakukan Operasi Zebra kita mengawali latihan pra operasi dan gelar pasukan, untuk hari ini Selasa (14/11) tepatnya pukul 00:00 operasi Zebra berakhir,” terangnya.
Di tempat yang sama, KBO Lantas OKU Timur IPTU Yasman membeberkan, jumlah pelanggaran selama operasi Zebra yang berlangsung 14 hari belakangan berjumlah total 506 pelanggaran dan dilakukan tilang. Operasi Zebra kali ini pelanggaran di dominasi oleh kendaraan Roda 2 (R2) yang di akibatkan tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan dan melebihi penumpang R2 (bonceng tiga). Sedangkan untuk kendaraan Roda 4 (R4) kebanyakan melakukan pelanggaran diakibatkan kelebihan muatan atau operload serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
“506 surat tilang yang kita keluarkan dengan rincian 336 tilang STNK, 144 tilang SIM baik R2 maupun R4, dan 26 kendaraan R4 di tilang karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan sama sekali,” terangnya. (FAH)