Hardiknas, Kakanwil Tegaskan Setiap Warga Negara Berhak Mendapatkan Pendidikan Bermutu

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Mei 2025 20:36 0 5 Redaktur Romadon

 

 

 

Palembang, Pelita Sumsel – Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di Halaman MAN 3 Palembang, Jumat (02/05/2025). Pada kesempatan itu, Kakanwil menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

 

Menurut Syafitri, peringatan Hardiknas bukanlah sekadar seremonial tahunan belaka. Hardiknas merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

 

“Undang-undang Dasar 1945 menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” tegas Syafitri.

 

Sesuai amanat konstitusi, lanjutnya, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab- sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara.

 

“Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual. Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa,” jelasnya.

LAINNYA