Gambar_Langit Gambar_Langit

JARNAS Desak Kejari Banyuasin Segera Tetapkan TSK Dana Hibah PMI

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Apr 2025 19:03 0 6 Redaktur Romadon

 

Banyuasin, Pelita Sumsel – Bersama ini kami sampaikan bahwa Janngan Rakyat Nasional sangat mendukung pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk terus melakukan upaya hukum dan segera menetapkan tersangka atas dugaan penyelewengan Dana Hibah Tahun 2021 dan Tahun 2023 di Palang Merah indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin

 

Sebab menurut pengamatan kami dalam kurun waktu tahun anggaran itu, kehadiran Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin tidak berdampak dan bernilai manfaat untuk masyarakat hal ini terlihat dari masih bergantungnya masyarakat banyuasin yang membutuhkan Darah terhadap bantuan dari PMI Palembang sedangkan PMI Banyuasin sendiri entah apa kegiatannya

 

Hai ini sangat menyakiti hati masyarakat Banyuasin dimana kucuran Dana Hibah untuk PMI Banyuasin yang notabene adalah uang rakyat banyuasn namun diduga habis tanpa diketahui kejelasan dari penggunaannya sehingga sehingga semakin memperkuat adanya Dugaan Penyelewengan atas penggunaan Dana Hibah ini.

 

Maka dengan ini kami meminta dengan hormat kepada Kepaia Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk terus melanjukan proses hukum dengan melakukan Audit Investigatif, sidik dan lidik serta melakukan pemenisaan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana tubah di PMI Banyusaan serta segera menetapkan tersangka terhadap siapapun yang bertanggungawab sehingga permasalahan ini memjadi terang-banderang dan mampu menjawab kegelisahan masyarakat.

 

Demikianlah sikap aksi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih.

 

Masa aksi JARNAS disambut Yuan Staf Intel Kejari Banyuasin, kesempatan itu ia menuturkan, pihak Kejari Banyuasin melalui Kasi Pidsus telah memeriksa beberapa saksi, kasus ini terus berjalan sesuai tahapannya jika pada saatnya nanti tentu akan hasilnya akan disampaikan kemasyarakatan.

 

“saksi – saksi sudah dipanggil, namun berapa jumlah saksi yang dipanggil itu detinya kepidsus, dengan berjalan tahap demi tahap hasilnya nanti jelas akan disampaikan ke publik. tutupnya.

LAINNYA