Gambar_Langit Gambar_Langit

Polisi Ringkus Satu Pelaku Tawuran yang Sebabkan Satu Orang Meninggal

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Feb 2024 21:40 0 60 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel– Satu pemuda bernama Muhammad Putra Alam (19) warga Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, tewas bersimbah darah.

Aksi tawuran terjadi antara dua kelompok atas nama Kito Ngawur dengan kelompok Instagram (IG) Enjoy Galo, pada Jumat (9/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Yusup Singadekane, tepatnya di depan Komplek Citraland, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

Setelah di TKP korban langsung di serang oleh kelompok IG ENJOY GALO dengan menggunakan senjata tajam hingga korban terkapar di jalanan. Usai itu, kelompok IG Enjoy Galo langsung kabur ke arah Jembatan Musi II.

Kemudian korban yang terkapar lama di jalan hingga meninggal dunia, langsung dibawa unit Identifikasi Polrestabes Palembang ke RS Bhayangkara Palembang yang mendatangi TKP bersama unit Reskrim Polsek Kertapati, piket SPKT, unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tak butuh waktu lama, usai mendapati laporan adanya peristiwa tawuran yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, membenarkan adanya kejadian tawuran dua kelompok yakni kelompok Barat Musi II dengan Kelompok Selatan dari Bukit.

“Benar sekali, ada satu korban meninggal dunia dan 1 terluka akibat senjata tajam,” ucap AKBP Haris Dinzah, pada Jumat (9/2/2024), saat ditemui di Polrestabes Palembang.

Menurut Haris, saat ini anggota sudah berhasil menangkap satu terduga pelaku dan masih dalam pendalaman.

“Satu pelaku sudah diamankan, kini kita sedang memburu dua pelaku lainnya. Insyaallah dalam waktu cepat segera kita amankan, karena sudah teridentifikasi. Sebaiknya menyerahkan diri sebelum diberi tindakan tegas terukur,” tutupnya

LAINNYA