Palembang, Pelita Sumsel – Tim gabungan Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel menggelar razia ditempat hiburan malam eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, dan sejumlah cafe yang ada di kota Palembang, Senin (7/4/2025) dini hari.
Dalam razia dikampung baru polisi berhasil mengamankan 10 orang pengunjung. Ketika dilakukan tes urine dinyatakan positif narkoba dan tiga butir pil ekstasi dari saku jaket salah satu pengunjung.
Tidak sampai dikampung baru, tim gabungan kembali menyisir tempat hiburan malam kawasan Jalan M Isa Kecamatan IT II Palembang. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 14 orang pengunjung yang setelah dites urine positif narkoba dan ditemukan tiga butir pil ekstasi.
Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Christopher S Panjaitan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu mengatakan, razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam.
“Kita melakukan razia di dua tempat, lokasi pertama di Kampung Baru dan lokasi kedua di Jalan M Isa. Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan kejahatan lainnya,” tegas Panjaitan
Panjaitan menyampaikan, pada dua lokasi hiburan malam yang mereka datangi, turut diamankan 24 pengunjung yang ketika dites urine menyatakan positif mengandung Metamfetamin. Terdiri dari 11 orang pengunjung laki-laki dan 13 orang pengunjung perempuan.
“Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan lima butir pil ekstasi. Mereka yang urinenya positif akan kita lakukan rehabilitas. Sedangkan pengunjung yang ditemukan barang bukti pil ekstasi akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Panjaitan.
Panjaitan mengimbau kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan malam untuk menghindari peredaran narkoba di tempatnya.
“Kami mengimbau khususnya dari kepolisian, bagi pemilik cafe kami mengimbau jangan ada peredaran narkoba,” tutupnya.