Sekda Larang Pejabat Pemprov Pakai Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

waktu baca 1 menit
Jumat, 28 Mar 2025 00:08 0 8 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel- Pemerintah provinsi Sumsel, melarang para pejabat lingkungan Pemprov untuk tidak membawah mobil dinas saat mudik lebaran. Hal ini ditegaskan langsung Sekda Sumsel Edward Candra, Kamis (27/3/2025).

“Sesuai peraturan, mobil dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas bukan untuk mudik Lebaran,” ungkap Edward

Ia mengimbau seluruh ASN untuk mematuhi peraturan tersebut. Jika pun ingin mudik menggunakan kendaraan, dia meminta ASN untuk memakai mobil pribadi.

“Untuk mudik Lebaran, kami mengimbau seluruh ASN menggunakan kendaraan pribadi. Jika tidak, ada transportasi umum. Aturan itu harus dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan dan keteladanan,” katanya.

Menurutnya, kegiatan mudik Lebaran menjadi agenda tahunan. Sehingga dia yakin ASN di lingkungan Pemprov Sumsel tak menggunakan kendaraan dinas ketika ingin mudik nanti.

“Kami percaya semua pihak dapat mematuhi aturan ini dengan baik,” tuturnya.

Ketika ditanyakan soal ASN yang melanggar dan tetap ngotot pakai kendaraan dinas, dia optimis aturan itu dipatuhi sekua pihak.

“Kami percaya semua pihak dapat mematuhi aturan ini dengan baik. Setiap kepala saya minta ikut mengawasi tiap-tiap OPD yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel,” tutupnya

LAINNYA