Palembang, Pelita Sumsel- Menjelang bulan suci ramadhan tim gabungan Polrestabes Palembang bersama Polda Sumsel, mengelar razia pekat (penyakit masyarakat) jumat 28 Febuari 2025 dini hari.
Dalam razia tersebut petugas gabungan yang dibagi menjadi dua tim ini melakukan pemeriksaan di beberapa cafe, di antaranya Café Jalam M Isa, dbest cafe, dan Dairy Café yang terletak di Jalan Soekarno Hatta.
Saat tim gabungan memasuki Dairy Cafe, banyak pengunjung yang berlarian menyelamatkan diri dari pemeriksaan, baik pria maupun wanita.
Beberapa dari mereka tampak tidak menyadari razia yang sedang berlangsung, karena mereka dalam pengaruh ekstasi.
Hasil dari razia ini, petugas berhasil mengamankan 26 orang yang semuanya positif menggunakan narkoba. Terdiri dari 8 wanita dan 18 pria.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita dua butir ekstasi yang dibuang ke lantai dan satu bilah senjata tajam jenis badik kecil.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, membenarkan bahwa razia ini dilakukan dengan dukungan penuh dari Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Ia menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Dalam razia ini, tim gabungan berhasil mengamankan 26 orang yang terbukti positif narkoba. Selain itu, kami juga menemukan barang bukti berupa 2 butir ekstasi dan 1 bilah senjata tajam,” tegas Faisal.
Faisal juga menjelaskan mengenai tindak lanjut bagi para pengunjung yang positif narkoba. Mereka yang tidak kedapatan membawa barang bukti akan dilakukan asesmen dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, pengunjung yang kedapatan membawa narkoba atau senjata tajam akan diproses sesuai hukum yang berlaku.