Palembang, Pelita Sumsel- Redho Junaidi SH MH, ditunjuk keluarga korban Muhammad Luthfi dokter koas korban penganiayaan sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti, untuk mendampingi Luthfi menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
Kepada wartawan Redho mengatakan kondisi kliennya saat ini masih dalam kondisi pemulihan pasca dianiaya secara membabi buta yang dilakukan tersangka Fadilla alias Datuk.
“Dia (Luthfi) saat ini masih berada di Jakarta bersama keluarganya dan masih trauma atas kejadian yang menimpanya. Bola matanya masih ada bercak merah akibat pukulan yang dilakukan pelaku,” tegas Redho Junaidi SH MH kepada wartawan di kantornya, Minggu (21/12/2024).
Menurut Redho kliennya dianiaya berkali-kali secara membabi buta oleh pelaku dengan 3 kali jeda oleh pelaku.
“Dari video yang beredar klien kami dianiaya saat duduk dimeja hingga berdiri tanpa perlawanan,” katanya.
Redho menegaskan pihak keluarga Luthfi dan Luthfi tetap mempercayakan proses penyidikan oleh Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Sampai saat ini tidak ada isyarat keinginan Luthfi ingin berdamai.
“Sejauh ini belum ada niatan untuk berdamai karena luka yang diderita masih ada. Kemudian permintaan maaf yang dilakukan oleh tersangka, dilakukan setelah memakai baju oranye, artinya permintaan maaf itu dilakukan tidak tulus,” katanya.
Disinggung terkait keterlibatan, ibu Lady, Sri Meilina, Redho mengatakan penyidik bisa menerapkan pasal 55 KUHP penyertaan mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman, penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana, keterangan, atau sengaja menganjurkan orang lain agar melakukan perbuatan.
“Ini tergantung penyidik mereka bisa menerapkan pasal 55 atau 56 KUHP untuk menjerat tersangka lainnya dalam kasus ini, kami berkeyakinan penyidik akan secara profesional dalam menjalankan tugas penyidikannya,” tutupnya.