Gambar_Langit Gambar_Langit

Himbau Masyarakat Untuk Memblokir Data Kendaraan Yang Telah Dijual

waktu baca 3 menit
Jumat, 27 Mei 2022 19:27 0 112 Admin Pelita

#80 Persen Kendaraan Menunggak Pajak Di OKU Telah Dijual Pemiliknya Tanpa Memblokir Data Kendaraan

OKU, Pelita Sumsel – UPTB Samsat OKU 1  Baturaja kembali melaksanakan kegiatan door to door mendatangi rumah masyarakat penunggak pajak kendaraan bermotor, hal ini diungkapkan Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark SE M.Si saat dibincangi portal ini diruang kerjanya, Jum’at (27/5).

Kegiatan ini bertujuannya untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor di OKU sekaligus melakukan pendataan ulang terhadap data kendaraan terutama kendaraan yang sudah tidak bisa digunakan lagi alias rusak. “kegiatan ini sudah berjalan sejak 2 minggu lalu,” kata pria yang akrab disapa Belly ini.

Dikatakan Belly dari hasil kegiatan itu tim dilapangan menemukan hampir 80 persen kendaraan yang menunggak pajak telah berpindah tangan alias dijual pemiliknya ke orang lain, namun pemilik lama kendaraan tersebut tidak memblokir data kendaraan itu.

“Sangat kita sayangkan masyarakat yang menjual kendaraannya ini tidak langsung memblokir data kendaraan tersebut, sehingga data kendaraanya masih data pemilik yang lama, jadi perihal penunggakan pajak dan administrasi kendaraan ini masih bersangkutan dengan pemilik yang lama,” ujarnya.

Menurut Belly, memblokir data kendaraan yang telah dijual merupakan hal yang wajib, hal ini untuk menghindari penunggakan pajak dan administrasi kendaraan liannya. “Misalnya jika kendaraan yang dijual belum diblokir, kemudian kendaraan ini kena tilang elektronik (ETLE) contoh di Pelembang maka surat tilang yang dikirim oleh pihak lantas ke data kendaraan tersebut, contoh lainnya jika kendaraan ini menunggak pajak, seperti yang kami lakukan saat ini didatangi kedata pemilik lama kendaraan itu, namun jika sudah diblokir hal itu tidak terjadi lagi, jadi urusannya masih berkaitan dengan pemilik yang lama,” tuturnya.

Untuk itu Belly menghimbau kepada masyarakat yang telah menjual kendaraannya baik roda 2 maupun roda 4 untuk segera memblokir kendraanya, caranya sangat mudah hanya dengan mendatangi kantor Samsat dengan membawa materai dan memblokir kendaraan gratis tidak dipungut biaya.

“Kalu tim lagi turun kita juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah menjual kendaraanya, kita langsung bantu ditempat masyarakat hanya kami minta untuk menyediakan materai, dan ingat ini gratis tidak ada biaya apapun selain materai,” tegasnya.

Saat ini lanjutnya UPTB samsat OKU 1 tengah gencar turun kelapangan secara door to door kerumah masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor, Kegiatan ini dilakukan diseluruh kecamatan di wilayah UPTB Samsat OKU 1 Baturaja. “Ada sekitar 1700 Kendaraan yakni 800 Kendaraan roda 2 dan 900 kendaraan roda empat yang menunggak pajak menjadi target dalam kegiatan ini,” sebutnya.

Belly juga menghimbau agar masyarakat bisa membayar pajak kendaraannya tepat waktu sehingga bisa terhindar dari denda, “Terutama kembali kita himbau kepada masyarakat yang telah menjual kendaraanya untuk segera memblokir data kendaraanya, silahkan datang ke kantor Samsat, petugas kita siap membantu dan memberikan pelayanan yang maksimal untuk mempermudah masyarakat,” tandasnya (AND)

LAINNYA