Dugaan Kecurangan Money Politik Paslon Toha-Rohman Digarap Gakkumdu

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Okt 2024 20:42 0 28 Redaktur Romadon

 

Muba, Pelita Sumsel – Sebanyak 3 laporan dugaan kecurangan money politik yang dilakukan paslon Cabup dan Cawabup Muba Toha-Rohman dan Tim Pemenangan ditindaklanjuti Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Bawaslu Muba.

Diketahui, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu itu sendiri kemudian Polri dan Kejaksaan, akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan gelar untuk mengkaji ada atau tidaknya unsur pelanggaran. Adapun laporan yang akan digarap tersebut salah satunya terkait video viral bagi-bagi uang yang dilakukan kubu dari paslon Toha-Rohman.

“Hari ini proses di Gakkumdu dimulai, dengan didampingi dari jajaran Polri dan Kejaksaan,” ungkap Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansyah, Jumat (18/10/2024).

Lanjut Beri, dalam proses klarifikasi akan menghadirkan pihak saksi dan pelapor. “Prosesnya mulai hari ini, nanti kita lihat dari hasil klarifikasi. Apakah cukup bukti untuk dijatuhkan sanksi atau tidak,” ujar Beri.

Sementara itu, Pengamat Politik Sumsel, Bagindo Togar menilai Paslon nomor urut 2 Toha-Rohma menunjukkan kelemahan intelektual,moral, sosial, dan spiritual.

“Faktor ini bermuara dengan rendahnya dukungan elektoral serta rendahnya tingkat elektabilitas, sehingga tak ragu menabrak aturan dengan melakukan dugaan praktek money politik,” tegas Bagindo.

Disisi lain, lanjut Bagindo, rival politiknya terlihat stabil, solid dan signifikan peningkatan elektabilitas serta dukungan elektoralnya dari berbagai kelompok sosial di Musi Banyuasin.

Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (FORDES) ini mengingatkan, agar Bawaslu bersama Gakkumdu Muba jangan ragu-ragu dan sigap untuk bertindak.

“Inilah bila Diragukan derajat kapabilitas dan kompetensi Sang Paslon. Bawaslu harus cermat juga tanggap dalam pengawasan,” cetusnya.

LAINNYA