Palembang, Pelita Sumsel- Ribuan mahasiswa yang tergabung pada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan, mengelar aksi damai di kantor DPRD Provinsi Sumsel.
Dalam aksinya yang merupakan respon atas upaya pengesahan RUU Pilkada, yang isinya menganulir putusan MK baru baru ini soal batas usia pencalonan dan ambang batas parlemen pilkada yang hanya berlaku untuk Partai non parlemen.
Ribuan massa yang tergabung dalam BEM Sumsel itu berlangsung di depan Kantor DPRD Sumsel.
Dalam unjuk rasanya, massa itu terpantau membawa keranda yang bertuliskan “Matinya Demokrasi”
Massa yang berjumlah lebih dari seribu ini melakukan longmarch dari Jalan Radial melewati simpang lima DPRD Sumsel hingga ke Halaman Kantor DPRD Sumsel, Kamis (22/08/2024) siang sekitar pukul 14:30 wib.
Saat berorasi, mahasiswa mengaku bahwa saat ini demokrasi di Indonesia telah mati setelah langkah dari DPR RI yang nekat mengangkangi hasil keputusan MK.
“Apakah kita akan melawan kawan-kawan?” ungkap Feri salah satu mahasiswa Unsri saat melakukan orasi.
Massa pun menjawab akan melakukan perlawanan agar upaya DPR RI untuk menganulir putusan MK tidak disahkan menjadi RUU.
“Kami ucapkan turut berduka cita atas matinya demokrasi Indonesia,” tuturnya.