Palembang, Pelita Sumsel- 15 kepala keluarga yang tinggal di jalan Suka Indah lorong Bambu RT 30 kecamatan Sukarami Palembang, mengeluhkan akses jalan yang biasa dilintasi setiap hari oleh warga dan pengendara ditutup oleh pemilik tanah.
Penutupan akses jalan tersebut ditutup oleh pemilik tanah yang telah membangun rumah setengah jadi.
Mulyadi warga sekitar sangat menyayangi terkait penutupan yang dilakukan oleh pemilik lahan tersebut.
“Pemilik bangunan sebelumnya sudah diminta warga untuk memberi ruang akses jalan tapi tidak dihiraukannya, dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi antara warga dengan pemilik bangunan, yang difasilitasi oleh pihak kecamatan namun belum membuahkan hasil,” ungkap warga, saat diwawancarai Sabtu (13/7/2024).
Ia juga menjelaskan, saat dilakukan mediasi dengan pemilik bangunan belum ada sepakatan, karena mediasi tidak dihadiri oleh pihak BPN kota Palembang.
“Permasalahan dilorong bambu RT 30, ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu dan setelah lahan yang diduga bersengketa di jual ketangan kedua yakni ibu Leni. Karena, merasa memiliki surat yang diklaim benar, bu Leni melakukan pembangunan rumah yang kini menutup akses jalan,” katanya
P emilik lahan melalui kuasa hukumnya, Senja Nasril menyampaikan akan mengambil tindakan jika sudah ada kesepakatan bersama melalui mediasi,
Sementara Itu Sekcam Sukarami Palembang M Ernaldi, mengharapkan ada solusi terbaik antara kedua belah pihak.
“Untuk mediasi antara warga dan pemilik rumah direncanakan akan digelar kembali dalam waktu dekat sehingga tidak berlarut – larut dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa jalur hukum,” tutupnya