Palembang, Pelita Sumsel – Ribuan buruh gelar aksi May Day 2024 di Kota Palembang menggelar aksi damai di Palembang, sejak pukul 10.00 WIB melakukan long march dan konvoi kendaraan hingga berakhir kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (1/5/2024).
Empat organisasi yang tergabung dalam Aliansi Gebrak Sumsel yakni Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), dan Serikat Pekerja KAI Services (SP KAI Services).
Humas Konfederasi Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel, Cerah Buana menjelaskan ribuan massa memulai Aksi May Day dengan melakukan long march atau berjalan kaki dan konvoi kendaraan.
“Kami berjalan kaki dan konvoi kendaraan dari Benteng Kuto Besak (BKB) ke DPRD Sumsel dan kemudian terakhir ke Kantor Gubernur Sumsel,” katanya kepada awak media.
Dijelaskan Cerah Buana Aksi May Day bukan hanya di Sumsel saja, melainkan juga diselenggarakan di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, Cerah Buana menyampaikan terdapat 14 tuntutan dari Aliansi Gebrak Sumsel yakni :
1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP turunannya
2. Stop PHK dan pemberangusan serikat buruh.
3. Berlakukan upah layak nasional secara adil dan bermartabat serta cabut PP 51/2023 tentang pengupahan.
4. Tolak sistem kerja kontrak/outsourcing, sistem kerja magang.
5. Lindungi buruh perempuan, setop pelecehan dan kekerasan ditempat kerja.
6. Berlakukan day care dan ruang laktasi bagi buruh perempuan.
7. Berlakukan cuti Ayah bagi buruh laki-laki saat Istri melahirkan.
8. Jamin dan lindungi hak-hak buruh perkebunan sawit, perkebunan tebu, perkebunan karet dan sektor perkebunan lainnya.
9. Jamin dan lindungi pegawai honorer/pegawai PHL di pemerintahan menjadi pegawai tetap negara dengan gaji yang layak.
10. Stabilkan harga-harga beras, minyak dan Sembako lainya.
11. Tolak kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik (TDL) dan tarif jalan tol.
12. Stop represifitas dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat.
13. Wujudkan pendidikan gratis dan ilmiah bagi seluruh rakyat.
14. Kembalikan perhitungan track access charge (TAC) untuk PT KAI kepada PP No 15/2016.