Palembang, Pelita Sumsel- LRT Sumsel memberlakukan aturan khusus bagi penumpang LRT, waktu jam berbuka puasa diperbolehkan untuk makan dan minum. Namun, terbatas hanya makanan ringan saja.
Hal ini sebagai toleransi untuk menghormati penumpang yang menjalani ibadah puasa untuk segera berbuka puasa.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, aturan di dalam LRT selama ini adalah melarang penumpang untuk makan dan minum di dalam LRT karena untuk kenyamanan penumpang itu sendiri.
“Namun selama bulan puasa Ramadan ini, kami membolehkan penumpang untuk berbuka puasa apabila masih dalam perjalanan mengingat perjalanan LRT terakhir adalah pukul 19.01 dari stasiun DJKA dan 19.55 dari stasiun Bandara,” kata Aida, Selasa (12/3/2024)
Aida menyampaikan petugas di dalam LRT akan mengingatkan penumpang apabila waktu berbuka telah tiba.
“Kami mengingatkan agar penumpang memperhatikan dan menjaga kebersihan dengan tidak meninggalkan sampah di dalam LRT, serta tetap tertib selama waktu berbuka sehingga tidak mengurangi kenyamanan bagi penumpang itu sendiri,” ungkap Aida
Menurutnya, untuk jam operasional selama bulan puasa Ramadan tetap seperti biasa, dengan 94 perjalanan mulai pukul 05.06 – 20.43 dan jarak antar stasiun (headway) 18 menit. (DN)