Gambar_Langit Gambar_Langit

Pj Gubernur Imbau Pelayanan SAMSAT Ditingkatkan, Mulai dari SDM hingga Kebijakan

waktu baca 4 menit
Sabtu, 24 Feb 2024 22:22 0 50 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Anggota Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Nasional Agus Fatoni mengimbau pelayanan SAMSAT di Sumsel terus ditingkatkan. Hal ini guna memberikan kepercayaan pada masyarakat serta mampu meningkatkan kesadaran mereka dalam pembayaran pajak.

“Jika berbicara tentang SAMSAT yang hanya kita lakukan yakni sinergi yang harus kompak sehingga kerja kita optimal, untuk itu perlu sekali kita untuk terus meningkatkan kinerja di SAMSAT banyak, sekali yang bisa kita lakukan. Salah satu yang utama adalah peningkatan pelayanan yang dimana jika ini baik akan menimbulkan kepercayaan kepada masyarakat dan mereka tidak sungkan untuk membayar pajak,” kata Fatoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Arista Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/2/2024).

Rakor ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, Direktur Ops PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Plh. Sesditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Hendriwan, Direktur Regident Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Yusri Yunus, Kasubdit Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah II Azwirman, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah II Rizki Widiasmoro, Direktur Lalu Lintas kepolisian Daerah Sumsel Kombes Pol M. Pratama dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumsel Mulkan.

Terkait peningkatan pelayanan, Fatoni meminta para pejabat SAMSAT lebih memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni sehingga kinerjanya dapat berjalan maksimal. Selain itu, beberapa upaya seperti kebijakan juga perlu diperbaiki.

“Berikutnya SDM yang perlu kita tingkatkan, SDM berkualitas perlu kita miliki yang paham tugasnya, berkompetensi dan berintegitas. Maka di jajaran SAMSAT jika itu terlalu lama atau kompensinya kurang tepat diganti, karena ada orang yang hebat tapi posisi jabatannya kurang tepat nah ini harus kita perhatikan,” jelas Fatoni.

“Sedangkan kebijakan adalah landasan kita dalam bekerja, maka dari itu peningkatan pelayanan juga bisa kita lakukan dengan memperbaiki kebijakan bisa itu dari Polri, Kementerian Dalam Negeri, Jasa Raharja dan kebijakan di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten, Kota. Kemudian, kebijakan anggaran juga tidak kalah penting, oleh karena itu kala kita melihat kinerja SAMSAT ini sangat menjadi andalan dalam mendapatkan anggaran, saya rasa untuk itu SAMSAT juga perlu mendapat anggaran yang cukup,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah membuat kebijakan terkait Pemanfaatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk operasional Samsat seperti yang masuk dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RU nomor 15 tahun 2023 tentang Pediman Menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Maka dari itu, Fatoni menyebut dana hibah yang diberikan Jasa Raharja untuk Pemerintah Daerah harus digunakan dengan tepat untuk SAMSAT.

“Tinggal masing-masing Kepala Bappenda untuk bisa memastikan bahwa anggaran hibah dari Jasa Raharja itu akan kembali untuk samsat dan Bappenda,” ujarnya.

Lebih jauh Fatoni meminta jajaran SAMSAT untuk terus melakukan inovasi serta memperbaiki sarana dan prasaran yang ada di samat.

“Inovasi harus terus dilakukan juga minimal meniru apa yang sudah dilakukan yang lain, selain itu sebagai sumber pendapatan pelayanan samsat juga harus memperhatikan sarana dan prasarana. Bagaimana mungkin pelayanan bagus dapat diberikan jika sarana dan prasarananya berantakan inilah yang harus kita perbaiki terus menerus dan para jajaran samsat juga harus meyakinkan kepala daerahnya agar untuk bisa memperbaiki samsat,” tegasnya.

“Kita harapkan, melalui rakor ini membuat Pemda mengambil kebijakan yang merupakan milik Kepala Daerah. Di antaranya, yaitu Penghapusan BBNKB II dan pajak progresif akan memudahkan dan mengurangi beban masyarakat sehingga kepatuhan pembayaran pajak tertib dan meningkat kebijakan-kebijakan seperti ini harus dilakukan karena kontribusi pendapatan dari sini cukup besar,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan dalam sambutannya mengatakan dari hasil Rakor sebelumnya di Bandung pada 11 Januari 2024 menghasilkan lima rekomendasi Pembina Samsat Tingkat Nasional.

“Hari ini kita dari tim pembina samsat nasional melaksanakan rakor seluruh Indonesia yang dilakukan secara daring maupun langsung, maka hari ini kami menindak lanjuti hasil rakor yang di Bandung kemarin sehingga menghasilkan lima rekomendasi dari pembina samsat tingkat nasional dan ini akan kita sinergikan,” jelasnya.

Rekomendasi tersebut di antaranya, terkait pelaksanaan Registrasi dan identifikasi Data Kendaraan Bermotor debgan mengutamakan validitas data melalui sistem ERI, mendorong elaksabaan relaksasi kebijakan oleh Pemerintah Daerah dengan berbagai terobosan program dalam upaya peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat dan memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi SAMSAT berbasis digital. Terakhir, pelaksanaan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan menjadikan regident Rankor, pembayaran PKB dan pembayaran SWDKLLJ sebagai persyaratan utama dan pelaksanaan penegakan hukum melalui ETLE serta implementasi pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009.

LAINNYA