Pemkot olOptimis Dapat Menembus Opini WTP

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Feb 2024 21:16 0 106 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Melalui pendampingan khusus Pemerintah Kota (Pemkot) optimis dapat menembus Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2024.Bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel akan melakukan pendampingan untuk Pemkot Palembang.

Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan dalam hal ini melalui sosialisasi implementasi sistem pengendalian
intern untuk peningkatan tata kelola
Pemerintahan Kota Palembang berharap kedepan agar lebih baik lagi.

“Pemkot Palembang kedepan akan ada pendampingan secara khusus agar tata kelola lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel, Sofyan Antonious usai sosialisasi implementasi sistem pengendalian
intern untuk peningkatan tata kelola
Pemerintahan Kota Palembang di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Selasa 20 Februari 2024.

“Jadi melalui kegiatan ini kita memang mengadakan pertemuan dengan Pemkot Palembang. Jadi kami berharap Pemkot dengan BPKP itu punya peran untuk melakukan pendampingan agar tata kelola Palembang agar lebih baik lagi,” ungkapnya.

Menurut Sofyan Antonious, Kota Palembang untuk sementara turun Opini Wajar Dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tapi kami berharap predikat yang diberikan palembang kembali naik pada 2024 menjadi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Dijelaskan Sofyan, kendalanya bisa dikatakan ada beberapa catatan, dilihat bukan kendalanya tapi bagaimana Kota Palembang sudah bisa menyampaikan tindaklanjutnya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk PDAM di Kota Palembang luar biasa, karena dari 5 Perumda yang ada, telah ada tiga yang sehat. Termasuk PDAM Kota Palembang,” jelasnya.

Lanjut Sofyan, untuk evaluasi Kota Palembang sudah disampaikan ke Pj Wali Kota bahwa setiap pelaksanaan kegiatan agar melihat aturan yang ada.

“Jadi aturan harus dipegang benar-benar. Karena siapa pun yang memeriksa pengawasan adalah yang dipegang pasti aturan. Jangan keluar dari aturan apapun itu aturannya,” tutupnya.

LAINNYA