OKU, Pelita Sumsel – Menjelang puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 yang jatuh pada Sabtu (22/7/2023) besok, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) beberkan sejumlah pencapaian kerja Kejari OKU periode Januari – Juni 2023.
“Jadi hari ini (21/7/2023), Kami akan menyampaikan secara garis besar pencapaian dari masing-masing bidang Kejari OKU,” kata Kepala Kejari OKU Choirun Parapat SH MH didampingi Kasi Intelijen Variska A Qodriansyah SH MH, Kasi Pidum Erik Eko Bagus Mudigdho SH MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Pajri Aef Sanusi SH, Kasi Pidsus Yerry Tri Mulyawan SH, Kasi Datun Ajie Marta SH dan Kasubbag BIN Eko saat menyampaikan press rilisnya.
Disebutkan Kajari, Pada bidang Intelijen sesuai dengan tupoksinya telah melakukan beberapa kegiatan Pengumpulan Data dan Keterangan terkait laporan masyarakat. Hasilnya sebagian ada yang diserahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) karena ditemukan indikasi kerugian yang relatif kecil dan diselesaikan secara administrative. “ada juga yang kita tingkatkan ketahap penyelidikan yaitu dugaan korupsi terkai pembangunan jalan tani pada Dinas Pertanian OKU, saat ini masih Opslid di bidanh intelijen,” ungkapnya.
Selain itu pada bidang intelijen juga telah melakukan penyuluhan hukum terhadap sekolah, hingga saat ini sudah ada 4 sekolah yang diberikan penyuluhan hukum terkait tindak pidana korupsi termasuk permasalahan Narkotika. “Bidang intelijen bersama bidang lainya juga telah melakukan penyuluhan hukum terkiat penggunaan dana DAK, BOS dan PIP pada semua kepala sekolah sebanak 180 orang kepala sekolah tingkat SD,” ujarnya
Sementara bidang Pidana Umum hinga Juni 2023, Pihaknya telah menerima SPDP dari Polres OKU 138 perkara. Masuk ke pra penuntutan sebanyak 132 Perkara, telah dilakukan proses penuntutan sebanyak 111 pekara. “Sedangkan yang telah di eksekusi atau Inkracht sebanyak 93 orang terkait pidana umum,” sebutnya.
Dibidang Pidana Khusus lanjut Kejari OKU, ada penyelidikan sebanyak 3 perkara, penyidikan 3 perkara dan penuntutan 6 perkara dan eksekusi 1 perkara. “Selain melakukan penanganan perkara, Bidang Pidana khusus telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebsar, Rp 325.896.742,- ada juga perkara yang sedang ditangani oleh Pidsus nanti ada waktunya kita sampaikan perkembangannya,” ujarnya.
Pada Bidang Datun diungkapkan Kajari, telah menangani pertimbangan hukum sebanyak 22 pekara terhadap klien yakni Pemda, BUMD. “Dalam bulan ini saja Datun telah menerima Surat Kuasa Khusus dari PDAM Tirta Raja Baturaja untuk membantu penagihan tunggakan pelanggan PDAM, kita bersyukur sejak 2 minggu terakhir telah berhasil mengembalikan sebanyak Rp 70 juta lebih, dan kegiatan ini akan terus berlangsung sampai kita berhaap Nihil,” Tukasnya.
Untuk bidang Pembinaan (BIN), pada tupoksi umumnya telah melakuan pembinaan Pegawai, usulan kenaikan pangkat reguler 5 orang dan usulan kenaikan gaji berkala 11 orang, cuti dan penyerapan anggaran sekitar 65 persen. “jadi anggaran pada kantor Kejari OKU telah terserap 65 Persen,” imbuhnya.
Terakhir pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Barang Bukti yang ditangani Bidang PB3R sebanyak 71 perkara, telah dikembalikan 30 perkara. Belum lama ini juga bidang PB3R telah melakukan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht yang merupakan rangkaian dari HBA ke 63.
“Bidang PB3R telah berhasil melakukan lelang sebanyak 38 unit motor yang dilakukan oleh pihak KPKNL, dan menerima pemasukan sebagai PNBP sebesar Rp 139 juta, inilah pencapaian yang telah kami lakukan, intinya dalam HBA ke 63, kami jajaran Kejari OKU berkomitmen sesuai dengan Tagline HBA yakni Penegakan Hukum yang tegas Humanis dalam mengawal pembangunan Nasional. Kita akan konsisten dan meminta dukungan kepada masyarakat agar bisa memberikan masukan kepada kami sehingga bisa berbakti kepada bangsa dan negara,” tandasnya. (AND)