Jalan dan Jembatan Rusak di Muba, Warga Bisa Lapor Disini

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Apr 2023 21:31 0 299 Redaktur Romadon

Sekayu, Pelita Sumsel –  Kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Muba diakui masih jadi persoalan serius dan harus ditanggapi dengan cepat. Oleh sebab itu, Dinas PUPR Muba melalui Tim Reaksi Cepat di UPTD masing-masing Kecamatan membuka layanan pengaduan 24 jam melalui telepon seluler.

“Kalau ada jalan dan jembatan yang kondisi kerusakannya sudah darurat, warga bisa lapor ke nomor telepon 082177769922,” dan atau melalui Call Centre 112 Panggilan Kedaruratan 112 Pemkab Musi Banyuasin sehingga semua persoalan bisa kita mapping dan akan segera kita tindak lanjuti ungkap Kepala Dinas PUPR Muba, Alva Elan SST MPSDA

Ia mengaku, pada Tahun Anggaran 2023 Dinas PUPR Muba sudah menganggarkan pemeliharaan rutin Jalan dan Jembatan untuk di setiap Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Yang mana anggaran ini digunakan untuk perbaikan jalan yang belum dianggarkan di tahun berjalan,” terangnya.

Alva menambahkan, Terkait robohnya jembatan di Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin, pihaknya telah melakukan survey.

“Jembatan ambruk tersebut disebabkan curah hujan yang tinggi sehingga aliran debit air yang kencang menggerus jembatan yang sebelumnya memang sudah rusak,” terangnya.

Lanjutnya, Dinas PUPR bersama perangkat desa telah melakukan antisipasi agar mobilitas masyarakat tidak terganggu dengan mengalihkan sementara jalur transportasi masyarakat ke jalan lingkar dlm desa.

“Masyarakat juga telah bergotong royong membuat jembatan darurat dari papan kayu untuk jalur kendaraan roda 2, dan untuk pembangunan jembatan yang roboh akan diusulkan dalam Renja Dinas PUPR Tahun Anggaran 2024 dengan dana yang diusulkan lebih kurang Rp2,3 Miliar,” tandasnya.

LAINNYA