Palembang, Pelita Sumsel – Jumiati, seorang warga Lorong Bungur Jalan Radial Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kota Palembang, merasa lega setelah ia dan keluarganya bisa menempati rumah baru yang layak huni.
Hal ini berkat program bedah rumah dari Pemerintah Kota Palembang melalui Baznas Kota Palembang.
Rumah berukuran 6×6 meter persegi yang telah dibedah ini diresmikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, Rabu (12/4/2023).
Dalam acara peresmian tersebut, Ratu Dewa dan Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs. H. Ridwan Nawawi, juga hadir untuk menyaksikan kebahagiaan Jumiati dan keluarganya.
Puluhah warga turut hadir dan menyaksikan momen penting ini.
Sebelumnya, Jumiati menempati rumah yang sangat tidak layak huni dengan dinding kayu dan beratap seng yang sudah lapuk dimakan usia.
Melalui program bedah rumah, Pemerintah Kota Palembang dan Baznas Kota Palembang sudah memperbaiki 28 rumah yang tersebar di beberapa kecamatan.
Sekda menjelaskan bahwa bedah rumah yang tidak layak huni ini menjadi konsentrasi penuh dari sumber dana infaq dan Sadaqoh ASN di lingkungan Pemkot Palembang.
Ada tiga sumber yang menjadi konsentrasi bersama dalam program ini, yaitu program nasional, Perkimtan, dan Baznas Kota Palembang.
Bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan bedah rumah atau renovasi ringan, mereka harus menunjukan dokumen lengkap kepemilikan tanah dan bangunan yang ditempati.
Selain program bedah rumah dan renovasi ringan, Baznas Kota Palembang juga membagikan paket sembako bagi warga yang membutuhkan.
Ratu Dewa mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengentaskan rumah tidak layak huni.
Masyarakat dapat menyalurkan infaq dan sadaqoh ke Baznas Palembang.
Ketua Baznas Palembang, Kgs. H. Ridwan Nawawi, menjelaskan bahwa untuk dana rehab total diperlukan sebesar Rp 70 juta sedangkan renovasi ringan sebesar Rp 39 juta.
Saat ini, masih banyak ditemukan rumah yang belum layak huni di kawasan Gandus, Kertapati, dan Seberang Ulu (SU). (ril)