[dropcap]
OKU, Pelita Sumsel – Babak baru pasca integrasi dengan Semen Indonesia Group (SIG) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) menggelar Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan di Hotel Sari Pacific Jakarta (24/1/2023).
Rapat yang dilaksanakan ini berlangsung secara tatap muka di Istana Ballroom Hotel Sari Pacific, dan secara elektronik menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (system eASY KSEI).
Pada RUPSLB ini mengagendakan dua mata acara utama yaitu perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Pengurus Perseroan.RUPSLB yang dimulai pukul 14.35 WIB tersebut dihadiri oleh para pemegang saham mayoritas
dan minoritas.
Acara dibuka oleh Komisaris Utama Franky Sibarani dan dilanjutkan dengan pembahasan mata acara pertama, perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan didasari atas bergabungnya SMBR dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam holding subklaster semen.
Akhir tahun 2022 menjadi milestone bersejarah bagi SMBR, di mana proses integrasi SMBR ke SIG berhasil diselesaikan dan telah melengkapi seluruh tahapan pembentukan holding BUMN Sub klaster semen yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Saham pada tanggal 19 Desember 2022 antara Negara Republik Indonesia dan SIG.
Dimana sebanyak 7.499.999.999 (tujuh miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) Saham Seri B milik Negara RI di SMBR beralih kepemilikannya kepada SIG, sehingga status SMBR berubah menjadi Non-Persero dan menjadi salah satu anak perusahaan SIG.
Negara Republik Indonesia masih memegang 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna, SIG memiliki sebanyak 7.499.999.999 Saham Seri B dan Masyarakat memiliki sebanyak 2.432.534.336 Saham Seri B.
Selain perubahan nama, RUPSLB juga memutuskan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan, antara lain terkait modal, saham, tugas, wewenang dan kewajiban direksi, rapat direksi, rencana kerja dan anggaran tahunan, dan pasal lainnya yang mengatur anggaran dasar.
Pada mata acara kedua terdapat perubahan Susunan Pengurus Perseroan.Memberhentikandengan hormat anggota Dewan Komisaris yaitu Komisaris Independen Darusman Mawardi danKomisaris Oke Nurwan dan mengangkat Hadi Daryanto sebagai Komisaris Perseroan. Selain itu, RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat anggota Direksi SMBR yaitu Direktur Pemasaran, Mukhamad Saifudin dan Direktur Umum & SDM, Gatot Mardiana.
Selanjutnya terdapat perubahan nomenklatur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Fungsi Keuangan dan SDM, Direktur Produksi dan Pengembangan menjadi Direktur Fungsi Operasi Perseroan, sehingga susunan kepengurusan pun berubah menjadi sebagai berikut.
Komisaris Utama Franciscus M.A Sibarani,Komisaris Independen Chowadja Sanova,Komisaris Hadi Daryanto. Serta susunan Direksi Semen Baturaja terkini,
Direktur Utama Daconi Khotob, Direktur Fungsi Keuangan dan SDM Perseroan Tubagus Muhammad Dharury dan Direktur Fungsi Operasi Perseroan Suherman Yahya.
Sedikit menggambarkan kinerja pada tahun 2022, ditengah penurunan demand di wilayah Sumatera terutama Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang merupakan wilayah pasar basis, SMBR mampu meningkatkan volume penjualan semen sebesar 4% sehingga pangsa pasar SMBR di Sumbagsel menjadi 34% atau tumbuh 3%.
Pertumbuhan kinerja tersebut tidak terlepas dari konsistensi Manajemen SMBR dalam menerapkan inisiatif strategis seperti memperkuat posisi pasar, cost leadership melalui program SMBRGO45 dan upaya peningkatan kompetensi karyawan.
Untuk diketahui, PT Semen Baturaja Tbk (sebelumnya PT Semen Baturaja) didirikan pada tanggal 14 November 1974. Pada awal pendirian kepemilikan saham Perseroan terdiri dari PT Semen Padang (Persero) sebesar 55 % dan PT Semen Gresik (Persero) sebesar 45%.
Pada 9 November 1979, atau setelah 5 (lima) tahun berdiri, terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham, menjadi: 88% Pemerintah Republik Indonesia, 7% PT Semen Gresik (Persero) dan 5% PT Semen Padang (Persero). Dengan perubahan komposisi saham tersebut, Perseroan berganti nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) pada 19 Agustus 1980.
Puncaknya, pada 15 Oktober 1991, seluruh saham Perseroan diambil alih secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Pada 28 Juni 2013, seiring dengan perkembangan bisnis Perseroan, PT Semen Baturaja (Persero) melakukan aksi korporasi yakni penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) dimana saham Perseroan resmi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan Kode Saham SMBR.
Dengan adanya aksi korporasi tersebut, Status Perseroan berubah menjadi Perseroan Terbuka dan mengalami perubahan nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Akhir tahun 2022 menjadi milestone bersejarah bagi SMBR, di mana proses integrasi SMBR ke PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil diselesaikan dan telah melengkapi seluruh tahapan pembentukan holding BUMN Sub klaster semen yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Saham pada tanggal 19 Desember 2022 antara Negara Republik.
Indonesia dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Di mana sebanyak 7.499.999.999 (tujuh miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta Sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) Saham Seri B milik Negara RI di SMBR beralih kepemilikannya kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, sehingga status SMBR berubah menjadi Non-Persero menjadi PT Semen Baturaja Tbk. (Rill/and)