Jakarta, Pelita Sumsel – Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora. Rizky Billar resmi ditahan polisi.
“Hasil riksa akan ditentukan ditahan atau tidak malam ini. Penyidik punya pertimbangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya, Zulpan menyampaikan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka di kasus KDRT Lesti Kejora. Rizky Billar dijerat dengan UU KDRT.
“Dari hasil gelar perkara hari ini, penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka,” imbuh Zulpan
Sebelumnya, polisi memeriksa Rizky Billar. Pemeriksaan Rizky Billar ini untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan KDRT ke Lesti Kejora.
“Penyidik langsung meminta keterangan yang kita butuhkan. Sekarang lagi berlangsung, penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Polisi telah memiliki bukti-bukti terkait dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora. Bukti-bukti tersebut mendukung pelaporan Lesti Kejora.
“Yang jelas pertama itu ada visum, kemudian foto-foto pada waktu kejadian pertama dilaporkan, dan CCTV. Yang jelas pendukung semua, selain dengan saksi-saksi yang diperiksa,” kata AKP Nurma