Lubuklinggau, Pelita Sumsel –
Kuota perempuan 30 persen calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kota Lubuklinggau Sumsel belum terpenuhi.
Dari total delapan kecamatan di Kota Lubuklinggau baru dua kecamatan terpenuhi kuota 30 persen perempuan dari total seluruh pendaftar.
Komisioner Bawaslu Lubuklinggau Bidang SDM dan Odatin, Mirwan mengatakan dua kecamatan yang sudah terpenuhi yakni Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
“Karena belum terpenuhi kita perpanjang dari tanggal 2-8 Oktober mendatang pada saat hari kerja,” ungkapnya pada wartawan, Senin (3/10/2022).
Dia menjelaskan ada pun enam kecamatan yang belum terpenuhi yakni Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Barat I, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Timur II.
Kemudian, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dan Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
“Pendaftaran ini tidak mesti harus menunggu jadwal penutupan, bila memang dalam beberapa hari ini kuota untuk kecamatan itu sudah terpenuhi akan langsung ditutup,” ujarnya.
Mirwan mengungkapkan, kuota Panwascam perempuan belum terpenuhi hingga saat ini bukan hanya terjadi Lubuklinggau, tapi hampir semua daerah dan disebabkan karena berbagai faktor.
“Kekurangannya masih banyak bahkan rata-rata enam kecamatan itu kekurangannya lebih dari separuh, mungkin karena hanya faktor banyak yang jadi ibu rumah tangga,” ungkapnya.
Setelah proses perpanjangan selesai dan dilakukan penutupan akan dilanjutkan pengumuman administrasi pada tanggal 12 Oktober mendatang dan pelaksanaan test tanggal 14-16 Oktober mendatang.
“Pada saat test CAT itu langsung sistem gugur dengan mengambil enam besar, lalu dilanjutkan wawancara pada 18-22 Oktober dilanjutkan pengumuman terpilih tanggal 25 Oktober,” ujarnya.