Palembang, Pelita Sumsel – Setelah dilakukan pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.
Saat ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu orang saksi atas nama
Surya Perdana Wicaksana Komisaris PT Bima Karya Cipta, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
“Hari ini (20/9/2022) penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi dalam dugaan korupsi di BUMD Provinsi Sumsel, Surya Perdana Wicaksana Komisaris PT Bima Karya Cipta,” kata
juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022)
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tambah jubir
Ia juga mengatakan, dalam penyidikan perkara tersebut, sejauh ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. (Ron)