Selesaikan Permasalahan Hukum SMBR, JPN Kejari OKU Terima penghargaan.

waktu baca 3 menit
Kamis, 18 Agu 2022 19:43 0 261 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Berhasil dalam penyelesaian bantuan hukum Non Litigas dalam melakukan negosiasi pembebasan lahan di area tambang PT Semen Baturaja Persero (Tbk)/SMBR. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mendapat apresiasi berupa penghargaan dari SMBR, Kamis sore (18/8).

Penyerahan piagam penghargaan ini diigelar di Wisma Ganesha PT Semen Baturaja oleh Direktur Umum dan SDM SMBR Gatot Mardiana kepada Kepala Kejari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH didampingi Kasi Datun Kejari OKU Amalia Sari SH MH disaksikan secara langsung oleh PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Perwakilan Kepala BPN OKU R.Fithoni SH MM.

Kajari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH mengatakan Jaksa Pengacara Negara Kejari OKU melakukan upaya maksimal serta optimal dalam menyelesaikan proses bantuan hukum Non litigasi berdasarkan suarat kuasa khusus dari SMBR. JPN melakukan negosiasi pembebasan lahan diarea tambang SMBR di Desa Laya kec. Baturaja Barat seluas 21515 M² dan Desa Pusar kec. Baturaja Barat seluas 14.340 M² milik Fuad (alm) yang diwakili oleh Jamil (ahli waris).

Diungkapkan Kajari, penyelesaian proses tersebut bukanlah hal yang mudah, dikarenakan banyak kendala dan memakan waktu kurang lebih 6 bulan, tetapi hal itu tidak mengurangi antusias JPN untuk menyelesaikan permasalahan itu.

“Apresiasi dan penghargaan yang diterima ini tentunya bukanlah tujuan utama kami, sesuai moto kami “SUPER” yakni Sinergi, Unggul, Profesional, Elegan dan Responship, jadi setiap Surat Kuasa yang diberikan kepada kami, benar-benar kami emban dan diselesaikam dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ujarnya.

Menurut Kajari, Kondisi semacam ini tidak akan tercapai tanpa adanya sinergi dalam hal ini kami mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama dari Pemerintah. “Harapan kami setelah ini tidak ada lagi permasalahan hukum antara SMBR dan masyarakat, makanya kami juga mengundang pihak BPN sehingga nanti bisa membantu proses peralihan ini,” tandasnya.

Direktur Umum dan SDM SMBR Gatot Mardiana mengucapkan terimakasih atas keberhasilan JPN kejari OKU, menurutnya hal ini sangat luar biasa. “Atas nama pribadi dan atas nama perseroan saya mengucapkan terimakasih atas pencapaian dan keberhasilan ini,” kata Gatot.

Gatot berharap, kedepan kerjasama ini tidak terputus sampai disini namun tetap berlanjut, SMBR sangat membutuhkan dukungan dan masukan. “Pencapaian ini sangat luar biasa, jangan dilihat dari piagam penghargaannya, penghargaan ini sebagai bentuk rasa terimakasih yang mendalam atas keberhasilan ini,” tandasnya.

Sementara itu PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd sangat mengapresiasi pencapaian keberhasilan yang telah dicapai oleh Kejari OKU, menurutnya sudah banyak prestasi yang telah ditorehkan oleh JPN Kejari OKU. “Belum lama ini JPN Kejari OKU berhasil mengembalikan aset Pemkab OKU berupa kendaraan roda 4 senilai Rp 2,2 M yang dikuasai pihak lain, dan saat ini JPN kejari OKU juga berhasil menyelesaikan permasalahan lahan SMBR dan kami sangat mengapresiasi hal ini,” tandasnya.

Terpisah Kasi Datun Kejari OKU Amalia Sari SH MH mengucapkan rasa syukur atas pencapaian ini, menurutnya keberhasilan penyelesaian masalah lahan yang tejadi sejak lama ini tak terlepas dari bantuan pihak-pihak terkait Seperti PT Semen Baturaja, Ahli Waris dan Tim Ahli.”Terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikam kepada kami untuk terua bersinergi dan profesional dalam menyelesaikan permasalahan dalam Bidang perdata dan tata usaha negara,” ucapnya. (AND)

LAINNYA