Ingat, 1 September ETLE Di Martapura Mulai Berlaku

waktu baca 1 menit
Senin, 1 Agu 2022 19:30 0 291 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH., S.I.K, MM menginformasikan kepada masyarakat, bahwa Tilang Elektronik atau ETLE yang dipasang di Jalan Lintas di Desa Kota Baru Kecamatan Martapura mulai berlaku pada 1 September mendatang.

Pemberlakuan ini tentu setelah sosialisasi dinilai sudah cukup optimal dilakukan.

“Maka kami sampaikan kepada Masyarakat jika tidak ingin terjadi pelanggaran lalu lintas, harus tertib berlalu lintas. Gunakan kelengkapan berkendara seperti helm, Nopol Resmi, jangan menggunakan HP saat berkendara serta tertib lalu lintas lainnya,” ujar Kapolres, Senin (01/08).

Kapolres menyebut, Kamera Etle ini canggih dimana selain bisa mendeteksi pelanggaran kendaraan juga dapat mendeteksi wajah pengendara. Kapolres menjelaskan, Di OKU Timur sendiri akan dipasang dua kamera Etle satu yang akan berlaku pada bulan depan, satunya lagi akan di pasang di Wilayah Belitang.

“Kamera Etle ini salah satunya untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas. Jadi kalau masyarakat nanti menggunakan Nopol Palsu atau terdeteksi tidak tertib lalu lintas maka siap-siap terima resiko. Dapat surat cinta,” ujar Kapolres. (fah)

LAINNYA