Pajak Retribusi Pemkab OKU Timur Tahun 2021 Tak Capai Target, DPRD Minta Bupati Evaluasi Dinas Terkait

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Jul 2022 12:12 0 215 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten OKU Timur menyoroti kinerja sejumlah OPD. Diantaranya terkait tidak tercapainya target pendapatan Retribusi Daerah Pemkab OKU Timur pada tahun 2021.

Dimana Pajak Retribusi Daerah Pemkab OKU Timur Tahun 2021 tidak mencapai target yang ditetapkan, yakni 5.201.500.000 namun hanya terealisasi 2.142.027.458. Atau tidak mencapai 50 persen dari yang ditargetkan.

“Padahal di Kabupaten OKU Timur Ini sangat besar pendapatan Retribusi. Kami mempertanyakan bagaimana kinerja Dispenda OKU Timur. Yang jelas perlu di evaluasi,” papar Juru bicara Fraksi Demokrat Miftahul Jihad, dalam penyampaiannya pada rapat pemandangan umum Paripurna DPRD OKU Timur. Selasa (25/07).

Hal yang sama diungkapkan Fraksi PAN-Indo, bahwa realisasi Pendapatan Pajak Retribusi Daerah Tahun 2021 jauh dari target yang ditetapkan. Maka pihaknya meminta kepada stakeholder terkait agar melakukan evaluasi dan menjadi perhatian bersama.

“Kenapa target tersebut tidak tercapai maka Fraksi PAN-Indo minta semua pihak melakukan evaluasi dan menjadi perhatian pihak terkai,” kata Rinaldi Mansyur Ketua Fraksi PAN-Indo.

Sementara Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten OKU Timur Mawrazi ditemui usai Paripurna menyebut, dirinya belum paham apa penyebab tidak mencapai target pajak Retribusi tersebut, karena dirinya juga baru seminggu tugas di OPD tersebut.

“BPPRD itu merekonsiliasi dan mengkoordinir terkait Pajak Retribusi ini, maka OPD teknislah yang harus bertanggung jawab terhadap target yang dibebankan ke OPD tersebut. OPD teknis yang lebih paham, seperti  Dinas PU ada perizinan IMB, Dishub ada Retribusi parkir,” ujarnya. (fah)

LAINNYA