OKU, Pelita Sumsel – H. Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Hj. Zwesti Karenia Teddy Resmi Dilantik Menjadi Penjabat (PJ) Bupati OKU dan Penjabat (PJ) Ketua TP. PKK OKU yang dilantik Oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Ketua TP. PKK Sumsel Hj. Febrita Lustia Herman Deru, Bertempat di Griya Agung Palembang pada Kamis (23/6) Malam.
Pelantikan H. Teddy Meilwansyah sebagai PJ Bupati OKU bersamaan dengan pelantikan PJ Bupati Muara Enim yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda pangkat jabatan, penyerahan SK, dan penandatangan pakta integritas.
Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini sebagai bentuk jawaban dari kebutuhan pelayanan masyarakat yang menginginkan adanya PJ Bupati yang diharapkan dari pemerintah Prvovinsi sebagai wakil dari pemerintah pusat PJ Bupati dapat menjawab kebutuhan dan pelayanan di daerah masing-masing.
“Selamat kepada PJ Bupati yang baru dilantik, Didalam tupoksi yang diemban ada diskresi yang tentunya tidak semua termasuk di dalam Undang-Undang maka harus disesuaikan dengan kondisi pada saat mengeluarkan diskresi tersebut,” pesannya.
Dikatakan HD, jabatan PJ Bupati merupakan jabatan karier, mempunyai jabatan tertinggi bukan berarti boleh semena-mena atau berhak atas segalanya namun tetap ingat bahwa ada aturan yang menaungi jabatan sehingga jangan pernah sekalipun melakukan hal-hal yang melanggar etika.
Terkait roda pemerintahan Herman Deru juga mengingatkan bahwa yang harus dilakukan adalah mendiagnosa segala hal dengan berbagai perspektif agar tidak salah dalam menentukan tindakan. Juga untuk selalu berpedoman pada RPJMD yang sudah dicanangkan oleh Kepala Daerah di DPRD pada saat awal menjabat.
“Saya tekankan, agar Penjabat (PJ) Bupati OKU segera bekerja totalitas dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” tegasnya
Kendati begitu, dalam menjalankan wewenangnya, PJ Bupati harus tetap fleksibel dan menyesesuaikan karakteristik daerahnya masing-masing sehingga semua potensi daerah dapat teridentifikasi dengan baik.Termasuk dalam hal mengganti atau memutasi pejabat dan ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus melihat dampak yang ditimbulkan.
Disisi lain, menurut Herman Deru, dalam tupoksinya PLH dan PJ itu punya kewenangan yang sama dibawah kontrol Gubernur selaku perpanjangan Pemerintah Pusat. Hanya saja, PJ diberikan hak-hak selaku Bupati. “ PJ juga tetap harus laporan ke Gubernur paling tidak 3 bulan sekali,” ucapnya
Selain pelantikan PJ Bupati OKU dan Muara Enim yang dilakukan Gubernur Herman Deru, juga dilaksanakan pelantikan terhadap PJ Ketua TP. PKK Kabupaten OKU Hj. Zwesti Karenia Teddy dan PJ TP. PKK Kabupaten Muara Enim Nurmala Sari Kurniawan oleh Ketua TP. PKK Provinsi Sumsel Hj. Febrita Lustia Herman Deru.
“Harapan saya kepada Penjabat Ketua TP. PKK Kabupaten OKU agar dapat menunjang tugas dari Kepala Daerah karena Ketua TP. PKK mempunyai previlage khusus dengan Bupati,”harapnya
Turut Hadir, Forkopimda Provinsi Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel, Forkopimda Kabupaten OKU, OPD Terkait Pemprov Sumsel, Sekda OKU, Para Asisten Setda OKU, OPD Terkait Pemkab OKU serta Undangan Lainnya. (AND/ADV)