Sekayu, Pelita Sumsel – Penyerahan SK Plh Bupati Muba kepada H Apriyadi oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru pada Minggu, (22/05/2022) menyulut sejumlah elemen masyarakat Musi Banyuasin bertindak. Warga yang tergabung dalam Forum Lintas Organisasi dan Tomas Muba ini mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Muba, Senin (23/05/2022). Melalui wakil rakyat mereka ingin agar Mendagri segera tunjuk Pj Bupati Muba.
H Yusnin S. Sos, Msi bersama sejawatnya seperti Anwar Hasan BA, Astawielah, Bambang, Alamsyah, Satoto Waliyun dan lainnya mengaku tergerak untuk mempertanyakan persoalan ini.
” Sesuai UU no 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 11, daerah yang gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota yang habis masa jabatannya diisi oleh Penjabat ( Pj). Nah Muba sudah habis pada 22 Mei 2022. Yang terjadi seperti kita tahu bersama, Gubernur Sumsel Herman Deru mengeluarkan SK Plh Bupati Muba kepada Apriyadi.Atas kejadian ini kita desak DPRD Muba bertanya kepada Mendagri. Kenapa bukan Pj Bupati yang dilantik melainkan Plh,” beber Yusnin.
Sementara itu Plt Sekwan Muba, Hatta menyebut sejumlah pimpinan dan wakil komisi hadir bersamma anggota dalam RDP tersebut.
“Ada Pak Endi Susanto. Se. Wakil ketua III. Jonkenedy. Wakil Ketua I. Irwin Zulyani. SH. Wakil ketua II dan dihadiri lebih dari 10 anggota DPRD Muba,” jelas Hatta.
Hasil dari RDP ini menurutnya sesuai tuntutan warga Muba pada rapat RDP berupa surat kepada Mendagri agar segera ada penunjukkan Pj Bupati Muba. Menurutnya bahan pembuatan surat sedang diproses di Bagian Fasilitas Setwan Muba.