Palembang, Pelita Sumsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Ir. SA. Supriono menghadiri peringatan ke-XXVI Hari Otonomi Daerah (OTDA) Tahun 2022 secara virtual bertempat di Auditorium Bina Praja, Senin (25/4) pagi.
Menurut Sekda Supriono momen hari otonomi daerah kali ini akan kian menambah kemandirian kabupaten/kota pemekaran terutama yang ada di wilayah Provinsi Sumsel.
“Momentum hari otonomi daerah tahun ini kita jadikan sebagai sarana intropeksi bagi daerah otonomi baru di Sumsel untuk terus dapat meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat melalui peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tranparan dan akuntabel utamanya bagi daerah baru yang ada di Sumsel,” harapnya secara singkat.
Dilain pihak pada peringatan hari OTDA ke-XXVI yang mengusung tema : “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045” tersebut Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Akmal Malik, menegaskan mengacu pada Keputusan Presiden no 11 Tahun 1996 Tentang Hari Otonomi Daerah diperingai setiap tanggal 25 April.
“Dan pada tahun 2022 ini usia otonomi daerah menginjak 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah,” ungkapnya.
Dia menyebut maksud dan tujuan kegiatan peringatasn hari OTDA yakni sebagai pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disamping itu juga bertujuan mewujudkan komitmen pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Selanjutnya yaitu untuk mendukung karakter ASN yang Proaktif dan Berakhlak, serta membangun sinergitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045,” imbuhnya.
Sementera itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Suhajar Diantoro selaku Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri menegaskan, filosofis tujuan otonomi daerah yakni mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintahan pusat, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Terima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kemampuan fiskalnya, peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka indeks pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektifitas, serta akses infrastruktur yang baik, dan lain-lain,” ucapnya.