Gambar_Langit Gambar_Langit

Wako Sambut Baik Pihak LRT Rangkul UMKM Palembang

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Mar 2022 11:40 0 148 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Guna memanfaatkan adanya peningkatan peminat pengguna angkutan umum, khususnya Lintas Rel Terpadu (LRT) di kota Palembang, Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatra Selatan (Sumsel) rencana akan segera merangkul UMKM untuk dapat bekerjasama.

Bahkan, yang lebih menariknya lagi, pihak Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel juga rencana akan menyiapkan beberapa titik yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pemasangan Edvertising atau periklanan.

Hal itu disampaikan lansung oleh Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatra Selatan (Sumsel), Prih Galih usai melakukan audiensi bersama Walikota Palembang, H. Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Selasa 15 Maret 2022.

“Nantinya Pemerintah Daerah juga akan mendapatkan keuntungan dari sisi perpajakannya. Kalau selama ini belum ada pajak, nanti kalau ada Advertising masuk kan bisa dikenakan pajak,” kata Galih sapaan akrabnya.

Masih dikatakan Galih, pihaknya juga berharap para UMKM juga dapat segera masuk melalui kerja sama serta dengan berbagai ketentuan, sehingga kenyamanan di stasiun juga dapat tetap terjaga.

“Mudah-mudahan sebelum lebaran ini UMKM bisa langsung berjualan di dalam stasiun. Kita tetap jaga kebersihan dan kondisi stasiun supaya tetap bagus,” ujarnya.

Diungkapkannya, bahwa saat ini jumlah penumpang dari setiap stasiun dalam setiap harinya terhitung mencapai 6250, mulai dari watu operasional yakni pukul 06.00 hingga 20.30.

“Mungkin nanti akan lebih ramai lagi. Jika sudah banyak yang naik LRT, maka para Iklan Advertaising akan masuk dan tertarik untuk memuat iklan-iklan disana (red),” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Palembang dua periode, H. Harnojoyo menyambut baik terkait perencanaan yang akan dilakukan oleh pihak Pengelola Kereta Api Ringan Sumatra Selatan.

“Memang kita berharap, jangan sampai dibiarkan dari tahun 2018. Dan tentunya itu akan menjadi pendapatan Pemerintah Daerah, khsusnya pajak reklame,” singanya. (DN)

LAINNYA