Gambar_Langit Gambar_Langit

Tagihan Air Membengkak? Ini Tips Dari PDAM Tirta Raja OKU

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Feb 2022 17:48 0 133 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Tagihan rekening PDAM kerap membengkak, padalah pemakaian air untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga relatif normal, bisa dikatakan pemakaian dengan tagihan tidak sesuai. Hal ini tentunya menjadi keluhan bagi para pelanggan.

Direktur PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU Abi Kusno melalui Kasubsi Humas PDAM Tirta Raja, Elfanco dibincangi portal ini mengatakan hal itu bisa saja terjadi akibat adanya kebocoran pipa yang tidak terpantau atau teridentifikasi oleh pelanggan. “Bisa saja itu karena adanya kebocoran pada isntalasi pipa air dirumah sehingga menambah beban tagihan,” sebutnya.

Untuk itu pria yang akrab disapa Fanco ini membagikan sedikit tips kepada para pelanggan agar bisa mengidentifikasi kebocoran yang terjadi dirumah sehingga menyebabkan tagihan membengkak. Pertama lanjut Fanco, Matikan semua keran yang ada dirumah seperti keran mesin cuci, keran bak kamar mandi, keran tadmon, keran wastafel dan lainnya.

“Sebelumnya catat terlebih dahulu angka pemakaian terkahir pada meteran, catat secara lengkap,” katanya.

Selanjutnya biarkan seluruh keran tertutup Selama kurang lebih 1 jam, selama itu hindari aktifitas penggunaan air langsung dari keran. Setelah kurang lebih 1 jam, lihat meteran air dan catat kembali angka pada meteran. “jika angka yang tertetera lebih besar dapat diidentifikasi bahwa sambungan instalasi pipa air dirumah pelanggan mengalami kebocoran.” Ujarnya.

Dikatakan fanco, perbaikan kebocoran instalasi sambungan air yang terjadi dirumah pelanggan menjadi tanggung jawab pelanggan, “jadi kalau kebocoran diinstalasi rumah yakni dari meteran ke instalasi rumah itu tanggung jawab pelanggan, tapi jika kebocoran teridentifikasi sebelum meteran maka menjadi tanggung jawab pihak PDAM, intinya tanggung jawab PDAM dalam perbaikan pipa bocor  hanya sampai dibatas meteran,” jelasnya.

Jika ada pelanggan yang terindikasi pada ciri2 di atas lanjut Fanco, meminta agar pelanggan melaporkan ke layanan wa center PDAM Tirta Raja OKU di 0813 6742 6200. “segera laporkan agar dapat di tindak lanjuti dengan cepat oleh petugas kami,” tandasnya. (AND)

LAINNYA