Gambar_Langit Gambar_Langit

Jelang Konfercap, Dua Nama Tokoh Ini Disebut Terima Dukungan MWC NU

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Feb 2022 15:03 0 98 Putra Pamungkas

Palembang, Pelita Sumsel – Mendekati pelaksanaan Konfrensi Cabang (Konfercab) NU kota Palembang pada 19 Februari nanti. Sejumlah nama santer disebut akan maju untuk menakhodai NU di kota Pempek lima tahun mendatang.

Diantaranya Dr Kms Badarudin (Dosen UIN), H Ikrar (Pegawai Kementerian Agama Wilayah Sumsel), Kemas Sobri (Pengusaha), Bambang Subagio (Sekretaris PCNU Kota Palembang) dan KH Hendra Zainuddin (Pengasuh Ponpes Aulia Cendikia).

Belakangan juga mengerucut dua nama, yakni Kms Sobri dan KH Hendra Zainuddin yang turun dan mendapatkan dukungan MWC NU (tingkat kecamatan) sebagai pemilik suara.

“Pelaksanaan insyaAllah di Ponpes Aulia Cendikia tanggal 19 februari, sampai hari ini secara lisan maupun tulisan belum ada nama calon resmi memberitahu panitia, kita fokus pelaksanaan dan mensukseskan,” kata ketua pelaksana M Syukri Soha saat dikonfirmasi, Kamis (17/2).

Ia membantah jika kondisi Konfercab NU Palembang memanas, diterangkan pelaksanaan adem dan sesuai aturan. Bahkan pemilik suarapun dari MWC NU turut mensukseskan. “Tidak ada protes dari mereka (MWC, red), tidak benar memanas, konfercab kita adem-adem saja, teduh,” ungkapnya.

Selian memilih ketua Tanfidziyah, Konfercab nanti juga akan memilih Rois Syuriah PCNU Palembang melalui sistem ahlu ahli wal aqdi (Ahwa) sebagai pemimpin tertinggi organisasi. “Kalau Tanfidiyah dipilih langsung oleh MWC NU,” sambungnya.

Ditambahkan, Calon Ketua Pengurus Cabang NU periode 2022-2027 yang ingin mencalonkan diri menjadi Ketua Pengurus Cabang NU Kota Palembang tentunya harus memenuhi syarat-syarat pencalonan diantaranya Aktif di kepengurusan minimal 2 (dua) tahun atau pernah aktif di salah satu banom/lembaga NU lainya dinyatakan dengan foto Copy SK Pengakatan sebagai pengurus, usia minimal 40 tahun saat dipilih, dinyatakan dengan fotokopy KTP dan Identitas lainnya menyatakan bersedia sepenuh hati dan sepenuh waktu mengurus PCNU Kota Palembang dinyatakan dengan surat pernyataan bermaterai 10.000, kemudian berkas-berkas yang berhubungan dengan pencalonan sudah harus disampaikan minimal 1 (satu) hari sebelum hari pelaksanaan konfercab PCNU kota Palembang ke X.

“Panitia membuka kesempatan seluas-luasnya kepada warga Nahdiyiin untuk mencalonkan diri menjadi ketua PCNU kota Palembang,” tuturnya

Terpisah ketua PWNU Sumsel KH Amiruddin Nahrawi berharap pelaksanaan konfercab Palembang dapat berlangsung dengan tertib dan terpilih ketua PC yang memang berkomitmen membesarkan NU di Palembang.

“Saya berharap bisa mufakat, terpilih kepengurusan PCNU Palembang yang memang ingin membesarkan organisasi,” tutup Cak Amir. (Ril)

LAINNYA