OKU Timur, Pelita Sumsel – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan memberikan penghargaan Raport Hijau atau pelayanan terbaik kedua Se-Sumatera Selatan kepada pelayanan publik yang ada dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Penyerahan penghargaan ini dipimpin langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah, SH. M.Hum dan diterima langsung Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. Jum’at (28/01). Di Ruang Bina Praja Kantor Bupati OKUT.
Bupati OKU Timur H Lanosin ST dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur, meski OKU Timur masih berusia muda namun mampu berhasil mendapatkan penghargaan pada bidang pelayanan publik ini.
“Penghargaan ini bagi kami sangat luar biasa, meski OKU Timur Masih tergolong muda namun berhasil Mendapatkan Predikat terbaik nomor dua Se-Sumsel. Dan ini baru pertama kali diraih OKU Timur,” ucapnya.
Atas peraihan ini Bupati mengapresiasi kinerja para Kepala OPD terkait yang telah bekerja sama dengan baik. Bupati ingin kedepan ada peningkatan lebih baik lagi dalam semua lini pelayanan publik. Seperti pada bidang pelayanan Pendidikan, kesehatan, Disdukcapil dan PTSP.
“Maka ini perlu metode dan pembenahan yang baik untuk dirumuskan. Eselon II agar membuat inovasi, bagaimana membuat sistem pelayanan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. Masyarakat merasa puas atas pelayanan yang kita berikan,” kata Bupati.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel M. Adrian Agustiansyah, SH. M.Hum mengatakan, dalam menentukan raport pelayanan publik pada Instansi itu ada prinsip-prinsip yang harus terpenuhi sehingga muncul nilai. Untuk mendapatkan nilai Hijau ini tidak gampang, maka disini perlu komitmen langsung dari Kepala Daerah untuk menentukan apakah daerahnya bisa meraih nilai hijau, kuning bahkan merah.
“Tanpa kepedulian Kepala Daerah maka kemungkinan OPD akan hilang arah. Perlu ada program dan sikap yang jelas untuk meningkatkan pelayanan publik itu sendiri,” tambahnya.
Namun yang lebih penting lanjutnya, bukan pada piagam atau penghargaan, bagaimana pengakuan masyarakat terhadap pelayanan publik yang ada di Kabupaten OKU Timur dirasakan baik, masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik terlayani dengan puas.
“Selamat kepada Kabupaten OKU Timur atas prestasi pelayanan publik terbaik kedua Se-Sumatera Selatan setelah Kabupaten Musi Rawas. Terus bersama-sama kita meningkatkan layanan publik yang ada. Seperti Standar Pelayanan itu betul-betul dijalankan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Penilaian Kepatuhan pelayanan publik ini untuk mendorong kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dalam rangka mempercepat kualitas pelayanan publik. Tujuannya perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan publik di Pemerintahan. (fah)