Lahat, Pelita Sumsel – Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Ulak Pandan Bersatu (MPUPB) hari ini membuat berbagai tanggapan dari netizen. Puluhan masyarakat yang dikomandoi oleh mantan Cakades Ulak Pandan itu menuntut kepada Bupati Lahat agar mencari dalang provokasi minimnya partisipasi pemilih di Desa Ulak Pandan pada Pilkades Minggu lalu.
“Kami meminta Pilkades Ulak Pandan dibatalkan karena tidak memenuhi syarat partisipasi pemilih,”dalam orasinya Senin(13/13) Setelah melakukan aksi demonstrasi perwakilan masa melakukan pertemuan dengan BPMDes kabupaten Lahat.
Pantauan media ini, dalam rapat mediasi diruang rapat cahaya 1 dihadiri,asesten 3 Riduwan Ansory, kadis inspektorat Yuniza Rahman, Kabag OPS Polres Lahat, Kompol Dedy, sekretaris BPMDes Subhan Awali dan kasat pol PP Fauzan Denin sedangkan pihak masa diwakili oleh Suria Dinata, Hasiri , Persol Hindi , Jhoni Walker, Suardi dan Samsul.
Menanggapi tuntutan Sekretaris BPMDes Lahat Subhan Awali, dalam sidang mediasi menegaskan bahwa sesuai Perda no 4 tahun 2015 maka hasil Pilkades Desa Ulak Pandan batal demi hukum alias tidak bisa di lantik karena partisipasi pemilih di Ulak Pandan dibawah 50%+1.
Bersamaan pihak inspektorat yang disampaikan oleh Yuniza Rahman menjelaskan sesuai isu berkembang saat ini pihak inspektorat tidak berpihak kepada siapapun.
“Kami tegak lurus dengan aturan Bupati, Selaku pribadi kami tidak punya kepentingan terhadap proses Pilkades Ulak Pandan,”ujar Yuniza
Sesuai perintah aturan Bupati pihaknya akan mendalami temuan tersebut dan memeriksa ulang.
Sementara itu, pihak Polres Lahat yang disampaikan oleh Kabag OPS kepada pelapor silahkan melengkapi bukti bukti akurat untuk menghindari fitnah.”Intinya polres Lahat siap bekerja jika ada laporan dan aduan,” kata dia. (Ril)