OKU Timur, Pelita Sumsel – Tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Dusun pulau baru Desa Pulau Negara kecamatan BP.Peliung OKU Timur Wahyu Septian (19) Warga Way Halom terpaksa dihajar timah panas, karena saat akan ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres OKU Timur tersangka ini berusaha kabur dan melakukan perlawanan.
Tersangka ini diamankan petugas Kepolisian Pada Sabu (16/10/2021) di desanya Way Halom KP 2 Kecamatan Buay Madang Timur. Sementara 4 rekannya saat ini sedang dalam pengejaran Polres OKU Timur alias DPO.
Dalam keterangan Kasat reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, tersangka ini bersama empat rekannya sedang menonton Jaranan (kuda lumping) di desa pulau negara dusun pulau baru. Saat itu juga tersangka dan rekannya mengambil motor jenis honda beat stret bernopol B.3288.UNB warna hitam milik Antoni (28) warga Bandar Jaya BP Peliung, dengan cara merusak kunci kontak mengunakan kunci liter T dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Dari pengakuan tersangka, Sepeda motor hasil curian mereka langsung dijual kepada Agus susanto yang juga saat ini sudah kita tahan seharga Rp.4 juta. Hasil penjualan motor tersebut mereka berlima mendapat bagian masing-masing Rp.800.000,” katanya Sabtu (16/10/2021).
Untuk barang bukti (BB) lanjut Kasi Humas, yang berhasil diaman kan petugas berupa 1 helai baju kaos lengan pendek warna hitam, satu unit motor jenis honda beat warna putih berlist hitam tampa plat polisi kesemua barang bukti tersebut di pakai saat pelaku melakukan aksinya.
“Tersangka pelaku diringkus atas laporan polisi : LP-B/94/VII/2021/SUMSEL/OKUT tanggal 27 juli 2021 serta di perkuat dengan saksi Ahmad fauzi Bp.Peliung OKU Timur,” pungkasnya. (ril/fah)