Gambar_Langit Gambar_Langit

Minggu II November: Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 40 Kasus Narkoba

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Nov 2020 19:12 0 114 Admin Pelita
Palembang, Pelita Sumsel – Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel dan jajaran pada Minggu II November 2020 telah mengungkap 40 kasus narkoba. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM d iruang kerjanya, Senin (16/11).
Kabid Humas mengatakan dari 40 kasus narkoba tersebut petugas juga telah mengamankan 55 orang tersangka. “Rinciannya, untuk pengedar ada 47 orang yang kita amankan, sementara 8 orang pemakai,” ujarnya.
Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya laporan polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 7 LP dan 9 tersangka, dan Dit Narkoba Polda Sumsel dengan 6 LP dan 13 tersangka. Sedangkan yang tidak pada Minggu II November ini antara lain Polres Muba, Polres Ogan Ilir, Polres PALI dan Polres Muratara.
” Yang banyak mengungkap kasus yaitu  Polrestabes Palembang (7 LP),dengan 9 tersangka, Dit Narkoba Polda Sumsel ( 6 LP) dengan 13 tersangka, Polres  Banyuasin (1 LP) dengan 1 tersangka, Polres OKI (1 LP) dengan 1 tersangka, Polres LAHAT (3 LP) dengan 4 tersangka, Polres PRABUMULIH  (6 LP) dengan 6 tersangka dan Polres PAGAR ALAM (3 LP) dengan 3 tersangka. Kemudian Polres MUARA ENIM (2 LPP dengan 2 tersangka Polres OKU dan OKU Selatan masing-masing 1 LP dengan 1 tersangka, Polres OKUT  (4 LP) dengan 9 tersangka, Polres Lubuklinggau (2 LP) dengan 2 tersangka, Polres Mura (1 LP) dengan 1 tersangka, dan Polres Empat Lawang (2 LP) dengan 2 tersangka.
Ia menambahkan, ntuk barang bukti (BB) yang disita yaitu  Sabu seeberat 2,318 Kg, Ganja (30,3 gram) dan
ekstasi sebanyak 396 butir .
Menurutnya, dari barang bukti narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut, setidaknya aparat telah berhasil menyelamatkan 14.856 jiwa anak bangsa.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Dengan ungkap kasus ini, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau di tengah Pandemi Covid-19,” imbuhnya. (jea)
LAINNYA