Sekayu, Pelita Sumsel – Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA telah menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Musi Banyuasin pada rapat pairpurna DPRD masa persidangan III rapat ke 17, Senin (23/8/3/2021).
Dalam kesempatan ini, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan rencana kerja Pemerinta Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pengurangan Kemiskinan”.
Lanjutnya, Dodi menyampaikan ada empat program prioritas daerah sesuai dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Muba diantaranya : 1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial. 2 Pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan Inovasi. 3 Peningkatan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana. 4 Optimalisasi birokrasi.
Menurut Dodi, empat prioritas daerah tersebut sejalan dengan visi Muba Maju Berjaya 2022. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Nelanja Daerah Kabupaten Muba tahun 2021 yang semula sebesar Rp. 3.261.494.190.000, pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD menjadi Rp. 4.440.417.564.812, mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.178.923.374.812, apabila dibandingkan dengan Perda no 14 tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Muba tahun 2021 dan bertambah sebesar Rp. 325.706.295.341, bila dibandingkan dengan Peraturan Bupati nomor 65 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Muba nomor 99 tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kkabupaten Muba tahun 2021.
“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Muba adalah Anggaran Pendapatan sebesar Rp.3.613.690.337.116,00,. Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp. 4.195.063.344.221,00,. surplus (defisit) sebesar Rp. 581.373.007.105,00, anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 826.727.227.696,00, anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 245.354.220.591,00, pembiayaan netto sebesar Rp. 581.373.007.105,00,. Jadi total rancangan kebijakan umum APBD sebesar Rp 4.440.417.564.812,00.,”pungkasnya.
Terakhir, Bupati Dodi Reza mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemkab Muba. “kami berharap kepada DPRD Muba agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama, begitu juga perubahan kebijakan umum APBD (perubahan KUA) dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2021 dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan,”pungkasnya.(Rill)