Palembang, Pelita Sumsel – Kepolisian sektor (Polsek) Kertapati fokus melakukan program 3T (tracing, testing dan treatment) untuk menekan penyebaran Covid-19 di 6 kelurahan kecamatan Kertapati.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Palembang, Senin (3/5), Kecamatan kertapati sementara ini masuk zona kuning. Di dalam data tersebut, kecamatan kertapati merupakan satu satunya kecamatan di Palembang yang masuk zona kuning.
“Masuknya zona kuning di Kecamatan Kertapati ini artinya ada beberapa upaya yang kami lakukan. Berdasarkan petunjuk dari Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel, salah satunya adalah memberikan masker tiap hari pada pagi dan sore,” ujar Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Binmas Polsek Kertapati, Jefri D dan Kanit Reskrim, Iptu Ledi, Rabu (5/5).
Selain membagikan masker setiap pagi dan sore, Polsek kertapati juga memberikan imbauan, melakukan penyemprotan disinfektan serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stake holder) seperti camat, lurah, koramil dan babinsa di tingkat kecamatan bahkan kelurahan.
“Titik yang paling banyak dan sering kami berikan penyuluhan adalah titik yang paling banyak kerumunan seperti di pasar-pasar yang besar di wilayah Kertapati, Pasar Sungki dan Pasar Kertapati,” jelas Kapolsek AKP Irwan Sidik.
Ditegaskannya, pihaknya akan terus melakukan program 3T, agar masyarakat di Kertapati terbebas dari Covid-19.
“Kami akan terus berusaha agar zona kuning bisa berubah menjadi hijau, sehingga bisa dipenuhi apa yang diminta oleh pemerintah, yakni membuat masyarakat terbebas dari Covid 19,” kata dia.
Ia juga menambahkan bahwa Polsek Kertapati juga mendirikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dengan program 3T.
“Siapa yang terkena mulai ditracing dan bisa berkordinasi dengan pihak Puskesmas kalau ada yang terkena Covid 19, progam ini gunanya untuk mengecek dari tingkat RT,” pungkas dia. (Hen)