OKU Timur, Pelita Sumsel – Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH menghadiri rapat Paripurna ke-XIX Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 DPRD Kabupaten OKU Timur untuk menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten OKU Timur terhadap LKPJ Bupati tahun 2020, Rabu (28/04/2021).
Wabup Yudha dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas segala tanggapan yang telah disampaikan baik berupa pertanyaan, harapan, himbauan, kritik maupun usul dan saran dari anggota DPRD OKU Timur dalam membahas LKPJ Bupati OKUT tahun 2020.
“Kedudukan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah mempunyai kedudukan dan fungsi yang sama dengan pemerintah daerah dalam proses pembangunan dan penetapan kebijakan pemerintah Daerah yang dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga kebijakan dimaksud dapat diterima masyarakat,” ujarnya.
Setelah mendengar, membaca dan meniliti secara seksama pandangan umum anggota dewan yang terhormat, melalui Paripurna ini telah di sampaikan penjelasan, tanggapan dan jawaban atas pertanyaan, harapan, himbauan, usul dan saran. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Daerah telah berusaha memberikan jawaban dan penjelasan dengan sebaik-baiknya dan selengkap-lengkapnya.
“Kami menyadari jawaban serta penjelasan tersebut belum memenuhi dan memuaskan keinginan dan harapan anggota dewan terhormat, untuk itu kami mengharapkan segala sesuatu yang belum jelas terutama menyangkut masalah-masalah tekhnis dapat dibahas lebih rinci dalam rapat pansus selanjutnya,” ujarnya.
Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Hermanto, SE didampingi Wakil Ketua I Ir Juniah MP dan Wakil Ketua III Rio Susanto SE MM. (adv)