OKU Selatan, Pelita Sumsel – Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkab mengalami penurunan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, berencana bakal menurunkan 30 persen gaji para kapala desa (Kades) di OKUS.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan, Juproni, saat di konfirmasi Pelita Sumsel, Senin (19/4/2021).
“Ya, gaji para perangkat desa di Kabupaten OKU Selatan, tahun ini mengalami penurunan sebesar sekitar 30 persen dari gaji sebelumnya. Hal ini di sebabkan berkurangnya penerimaan DAU oleh Pemda OKU Selatan dari Pemerintah pusat,” jelasnya
Ia juga mengatakan, turunnya gaji para perangkat desa bukanlah keinginan DPMPD OKU Selatan, tapi disebabkan oleh faktor kondisi keuangan daerah saat ini.
“Karena jika DPMPD selalu berjuang dan berkeinginan gaji para perangkat desa bisa besar atau naik bahkan tidak turun, tapi tergantung melihat kondisi keuangan daerah,” tutupnya (DK)