Palembang, Pelita Sumsel –Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang akan digelar 21 April 2021 mendatang diharapkan berjalan dengan sukses dan lancar, harapan tersebut kembali disampaikan Gubernur Sumsel H Herman Deru ketika menerima audensi Ketua Komisioner KPU Daerah Sumsel diruang kerjanya, Selasa (13/4).
“Kemarin kita sudah terima surat keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), saya minta pelaksanaan PSU itu digelar sebaik mungkin dan memberikan hak seluas-luasnya kepada masyarakat,” kata Herman Deru.
Agar pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan demokrastis dan transparan sesuai dengan harapan, dirinya mengajak seluruh elemen dan stakeholders terkait dapat memberikan sumbangsihnya dalam mensukseskan PSU, mengingat PSU merupakan amanat undang-undang dan telah diperintahkan oleh MK.
“Makanya KPU Sumsel, KPU Pali dan Bawaslu harus beriringan dan bersinergi dalam hal ini, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Disamping pihak penyelenggaran, suksesnya pesta demokrasi tersebut juga tidak terlepas dari peranserta aparat kemanan dalam menciptakan wilayah yang kondisif. Karena itu aparat baik TNI/Polri harus mampu meminimalisir terjadinya konflik yang kemungkinan akan terjadi di antara dua pasang kandidat Calon Bupati (Cabub) dan Calon Wagub Pali yang berkompetisi saat PSU.
“PSU ini jangan sampai gagal, karena jika gagal akan membuat Kabupaten PALI tidak memiliki kepala daerah yang definitif. Karena itu jalannya PSU ini perlu dikawal dengan pengamanan yang ketat,” tambanya.
Suksesnya PSU lanjut Herman Deru tidak terlepas dari peran serta calon pemilih. Karena itu pihak penyelenggara mesti jeli dalam memberikan sosialisasi mengajajak calon pemilih untuk menyalurakan hak suaranya dengan datang ke TPS.
“Pihak penyelenggara harus bisa memastikan undangan PSU benar-benar sampai ke tangan calon pemilih. Jangan sampai jadi masalah bagi pihak penyelenggara dikemudian hari,” tandasnya.
Dilain pihak Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin dalam laporannya pada gubernur menyebut, pelaksanaan PSU akan dilangsung di empat TPS pada tangga 21 April 2021, sebagaimana yang telah diperintahkan MK yakni di TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal, TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara. Kemudian TPS 09 dan TPS 10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.
“Kita KPU Sumsel berama KPU PALI sudah melakukan koordinasi secara inten dengan pihak terkait utamanya pihak keamanan TNI/Polri dalam hal pengamanan PSU,” tandasnya sembari menyebut KPU Sumsel secepatkan akan peninjauan TPS yang dimaksud guna memastikan kesiapan dilapangan.(Rill/RN)