Palembang, Pelita Sumsel – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum-nya Moeldoko.
Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3).
“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna dalam keterangannya.
DengaDengan ditolak tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyambut gembir atas keluarnya keputusan tersebut
Kepala Badan Pembina Organisasi dan Kaderisasi Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Sumsel, Firdaus Hasbullah usai menyaksikan konferensi pers Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Prof Yosanna Laoly perihal hasil KLB Deli Serdang di Jakarta, Rabu (31/3/2021) siang.
“Setelah kami mendengar konfrensi Pers yang dilakukan oleh Kemenhumkam dan Polhukkam. Kami Partai Demokrat Sumsel mengucapkan alhamdulillah syukur bahwa apa yang dilakukan oleh kelompok begal KLB abal-abal yang dilaksanakan di Deli Serdang telah ditolak sah oleh pemerintah ,” kata Firdaus Hasbullah ditemui Ruang Fraksi DPRD Sumsel didampingi Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel Azmi Shofix, Tam Tama, Holda dan lainnya.
Karena itu, sambung Firdaus Hasbullah tidak ada lagi yang namanya Demokrat tandingan di penjuru Indonesia ini. “Hanya satu Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY,” tuturnya
Demokrat Sumsel juga ucapkan terima kasih pada pemerintah yang sudah menjaga demokrasi. “Kita akan lakukan rapat internal dan lakukan evaluasi atau pembersihan kader yang berhiabat atau terlibat dalam KLB. Kami punya catatan siapa saja yang ikut dalam KLB tersebut,” terang dia.
Firdaus juga yakin Demokrat Sumsel bakal lebih besar lagi kedepan. “Demokrat Sumsel makin solid dan tetap satu komando pada AHY,” katanya (***)