Gambar_Langit Gambar_Langit

Belum Lelang Tahap II, Proyek GSC Martapura Bernilai Miliaran Rupiah Terancam Tidak Selesai Tepat Waktu

waktu baca 3 menit
Selasa, 30 Mar 2021 20:34 0 185 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Pembangunan Gedung Sport Center (GSC) Martapura yang terletak di Komplek Perkantoran Pemkab OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan yang menggunakan dana bantuan dari CSR PT Bukit Asam ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terlihat mangkrak.

Pembangunan ini sendiri mulai dibangun pada Agustus 2020 lalu, saat itu Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru langsung melakukan Peletakan Batu Pertama.

Pantauan di lokasi, pembangunan GSC tahap pertama yang menelan dana mencapai Rp 7 miliar lebih ini, progres pembangunannya baru berupa pembuatan struktur, pondasi, slub, kolom dan balok. Sedangkan proses pembuatan tribun sedang berjalan.

“Sejauh ini untuk pembangunan tahap 1 berjalan lancar. Bahkan proses pembuatan tribun akan rampung pada April ini. Namun untuk pembangunan tahap 2 yang meliputi finishing dan landscapenya jika tidak segera dimulai, dikhawatirkan tidak akan selesai sebelum Oktober 2021 mendatang,” jelas Projek manager PT Tristar Mandiri Bambang selaku kontraktor pembangunan GSC. Selasa (30/03/2021).

Bambang menilai, proses pembangunan finishing selain akan menelan dana yang besar sekitar Rp 10 miliar lebih, juga akan memakan waktu cukup lama. “Mestinya pihak PT BA saat ini segera melakukan lelang untuk proses pembangunan tahap 2. Jika tidak segera lelang dikahawatirkan progresnya tidak selesai tepat waktu,” katanya.

Ketika ditanya apakah penyaluran dana pembangunan GSC ini berjalan lancar dari pihak PT BA, Bambang menjelaskan proses penyaluran dana pembangunan ini berlangsung tiga tahap. Dimana untuk tahap pertama sebesar 25 persen dari nilai kontrak telah disalurkan pihak PT BA. Namun saat ini pihaknya sedang mengajukan penyaluran dana kembali untuk tahap 2, tapi hingga saat ini belum cair.

“Untuk kualitas pembangunan tahap 1 ini kita jamin bagus dan siap dicek. Sebab mulai dari bahan kita melakukan uji meterial, uji tarik besi hingga uji lainnya,” bebernya.

Sementara, Bupati OKU Timur H Lanosin ST menambahkan, jika progres pembangunan GSC tersebut mangkrak, Pemkab OKU Timur akan segera menyurati PT BA agar pembangunan bisa terus berjalan. Sebab target pembangunan GSC tersebut harus sudah selesai sebelum gelaran Porprov berlangsung.

“Yang jelas kita minta kepada pihak PT BA agar pembangunan GSC ini bisa selesai tepat waktu. Sebab gedung ini akan menjadi salah satu tempat pendukung gelaran Porprov, apalagi kita juga menjadi tuan rumah. Jangan sampai pembangunan ini tidak selesai tepat waktu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten OKU Timur pada tahun 2020 mendapat bantuan pembangunan dan rehab Gedung olahraga dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui dana bantuan CSR PT BA bernilai Miliar an Rupiah.

Untuk pembangunan GSC Martapura, Pemprov Sumsel menggelontorkan sedikitnya Rp7.758.069.947 dari dana CSR tersebut. Sedangkan untuk perbaikan stadion mini Tebat Sari, Pemprov Sumsel menggelontorkan Rp8.023.967.970 yang juga diambil dari dana CSR tersebut. (ril/fah).

LAINNYA